JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial MI (23) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlindas oleh mobil pickup di Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Rabu (31/12/2025).
Menurut keterangan Plt Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, MI yang saat itu mengendarai sepeda motor bergerak dari arah Puncak menuju Gadog.
Sesampainya di Jalan Raya Puncak, tepat di depan Rest Area Cipayung 1, korban berusaha mendahului kendaraan pickup yang ada di depannya dengan bergerak ke kanan.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Digelar, Atalia Praratya Hadir di Pengadilan Agama BandungPersib Diuji di Kediri, Laga Tandang Penentu Mental Juara Maung Bandung
Namun, saat mencoba mendahului, terjadi benturan antara stang kiri sepeda motor dengan bagian kanan mobil pickup.
Akibatnya, MI terjatuh ke kiri, dan naas, bagian kepala korban terlindas oleh ban depan mobil pickup yang tidak diketahui identitasnya.
“Pengendara sepeda motor terjatuh kekiri, bersamaan dengan itu bagian kepala pengendara sepeda motor terlindas ban depan sebelah kanan kendaraan jenis Pickup No. Pol. Tidak diketahui (melanjutkan perjalanan) sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
MI dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini dan mencari saksi yang dapat memberikan informasi mengenai kendaraan pickup yang terlibat.
