JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung mulai 2026 menetapkan target pengurangan sampah berbasis kewilayahan hingga tingkat RW. Seluruh RW di Kota Bandung akan memiliki target pengurangan sampah yang terukur melalui penguatan pemilahan dan pengolahan sampah organik di tingkat paling bawah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung akan menugaskan 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW.
Para petugas ini bertugas mengedukasi sekaligus mendampingi warga dalam memilah sampah sejak dari rumah. “Setiap RW ditargetkan bisa mengurangi minimal 25 kilogram sampah organik per hari,” ungkapnya baru-baru ini.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
Sampah organik, kata Farhan, nantinya diangkut secara terpisah dari sampah anorganik atau residu. Apabila target tersebut tercapai di seluruh RW, Kota Bandung berpotensi mengurangi hingga 40 ton sampah organik per hari yang sebelumnya dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Sampah organik itu harus diolah di tingkat kelurahan melalui berbagai skema, termasuk rumah maggot, Buruan Sae, maupun fasilitas pengolahan lain yang sudah ada.
Farhan menyebut kebijakan ini menjadi tantangan baru bagi aparatur kewilayahan. “Sekarang lurah punya PR baru, memastikan pengolahan sampah organik di kelurahan itu berjalan nyata, bukan sekadar laporan,” katanya.
Dia menilai sebagian besar fasilitas pengolahan sampah organik di kewilayahan sebenarnya sudah berjalan. Namun ke depan kapasitasnya akan diuji seiring bertambahnya volume sampah yang harus diolah setiap hari. “Kalau satu RW harus mengolah 25 kilogram per hari, maka di satu kecamatan bisa mencapai hampir satu ton sampah organik per hari. Itu harus mampu dikelola,” kata Farhan.
Farhan menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi tanggung jawab bersama dari tingkat kota hingga RW. “Semua bergerak. Tantangannya sama besarnya di setiap level pemerintahan dan kewilayahan,” tuturnya.
Sementara itu, menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Bandung menyiagakan 577 petugas kebersihan untuk mengantisipasi lonjakan sampah. UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menyebarkan petugas di berbagai titik strategis dan lokasi berpotensi keramaian.
Berdasarkan keterangan resmi Pemkot Bandung, kesiapsiagaan itu dilakukan untuk memastikan kebersihan kota tetap terjaga selama dan setelah perayaan malam tahun baru.
