JABAR EKSPRES – Punya resolusi beli rumah di tahun 2026? tenang, banyak cara yang bisa ditempuh untuk mewujudkan resolusi tersebut.
Biasanya orang selalu terkendala masalah dana yang belum mencukupi jika ingin membeli rumah dalam waktu dekat, apalagi di tahun 2026 ini tinggal selangkah lagi.
Mengingat harga rumah saat ini sudah sangat tinggi, bukan hanya rumah, jenis properti apapun nilainya selalu meningkat setiap tahun, jadi jika tidak disegerakan, maka beberapa tahun kedepan harganya akan makin melambung tinggi dan makin susah untuk mewujudkannya.
Baca Juga:Aplikasi AMG Pantheon Mulai Tarik Pajak, Awal Tahun 2026 Diprediksi Bakal Tumbang Nonton Drama Pendek di Aplikasi Short Pro, Benarkah Bisa Dapat Dolar Tiap Hari?
Lalu bagaimana caranya membeli rumah dengan harga murah ditengah kondisi perekonomian yang dikeluhkan banyak orang makin berat ini.
Salah satu cara yang bisa dipakai adalah dengan membeli rumah melalui lelang bank. Karena rumah yang sudah dilelang Bank pasti harganya akan miring dibanding rumah baru, karena biasanya rumah yang dilelang bank merupakan rumah sitaan dengan nilai yang sudah turun.
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan jika ingin membeli rumah dari lelang yang dilakukan bank, seperti mencari informasi lelangnya terlebih dahulu, melakukan riset menyesuaikan anggaran dan lain sebagainya.
Untuk lebih jelasnya, apa saja langkah yang harus dilakukan jika akan membeli rumah lelang, berikut penjelasannya:
1. Cari Informasi Lelang
Kunjungi situs resmi seperti lelang.go.id atau website lelang bank (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
2. Cari properti sesuai lokasi dan harga limit yang diinginkan.
3. Riset & Cek Kondisi Properti
4. Survei Langsung, saat melakukan survey wajib cek kondisi fisik rumah, akses, lingkungan, dan pastikan dokumen (SHM/HGB) valid.
5. Cek Harga Pasar Ketahui harga pasaran sekitar agar tidak overbid.
6. Pahami Risiko Waspada jika rumah masih dihuni, perlu strategi pengosongan.
7. Daftar & Verifikasi AkunBuat akun di lelang.go.id dan lengkapi data diri (KTP, NPWP, rekening).
8. Verifikasi akun ke KPKNL terdekat atau sesuai prosedur bank.
Baca Juga:Resep Bakaran Ayam, Ikan dan Daging untuk Tahun Baru, Paling Simpel dan Enak Alasan Ada Larangan Perayaan Tahun Baru di Islam
9. Setor Uang Jaminan (UJL)Bayar UJL (biasanya 20-30% harga limit) ke rekening KPKNL sehari sebelum lelang untuk verifikasi.
10. Ikut LelangLogin saat hari H dan ajukan penawaran tertinggi secara daring (online) atau lisan.Tetapkan batas maksimal tawaran Anda dan jangan tergiur menaikkan terlalu tinggi.
