JABAR EKSPRES – Gelombang protes buruh kembali menggema di pengujung 2025. Ratusan buruh di Kabupaten Bandung Barat turun ke jalan menuntut revisi kebijakan upah 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian penolakan buruh terhadap kebijakan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Pada Selasa (30/12/2025), ratusan buruh dari Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, dan wilayah Bandung Raya bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa nasional.
Massa aksi berasal dari berbagai serikat buruh yang tergabung dalam koalisi enam federasi, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah serikat lainnya. Mereka berkumpul di satu titik keberangkatan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, sebelum berangkat menggunakan kendaraan bermotor.
Baca Juga:De Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis Berkelanjutan
“Aksi ke Jakarta merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan UMSK 2026,” ujar Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, Dede Rahmat di Padalarang.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya telah merekomendasikan 21 sektor UMSK berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan.
“Namun saat ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, hanya lima sektor yang disetujui. Dari 21 sektor yang direkomendasikan, sebagian besar diabaikan. Ini jelas mengecewakan buruh,” katanya.
Ia menambahkan, pada 2026 UMSK di Kabupaten Bandung Barat justru dihapuskan. Padahal, pada tahun sebelumnya masih terdapat UMSK untuk dua sektor, yakni perusahaan kimia farmasi dan perusahaan padat karya.
“Di tahun ini, 21 UMSK dihilangkan. Artinya buruh tidak mengalami kenaikan upah sektoral. Kondisi ini memicu kegelisahan dan kekecewaan di kalangan pekerja,” katanya.
Dede menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil industri di daerah dan mengabaikan aspirasi buruh serta pemerintah kabupaten/kota.
Karena itu, serikat buruh memilih melanjutkan perjuangan ke tingkat nasional dengan menyasar Istana Presiden di Jakarta.
Baca Juga:Gelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan Cegah Radikalisme Melalui Pendekatan Kewirausahaan, Densus 88 Gelar Pelatihan Barista bagi Eks Napiter di Jawa
“Aspirasi buruh dan rekomendasi daerah diabaikan. Kami akan terus berjuang sampai ada keadilan bagi pekerja,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Polres Cimahi melakukan pengawalan ketat terhadap keberangkatan massa buruh. Sebanyak 76 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan perjalanan sekitar 200 buruh perwakilan yang berangkat menuju Jakarta.
