“Ini adalah persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh. Jika dibiarkan, dampaknya bisa berkelanjutan dan merugikan generasi ke depan,” ucap Chanifah.
Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, DLH Kota Cimahi terus memperkuat langkah penegakan hukum lingkungan. Salah satu upaya yang didorong adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan lingkungan di tingkat lokal.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pembakaran sampah di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:Sampah Menumpuk di Selokan, DLH Cimahi Akui Sosialisasi Belum OptimalSoroti Sampah Liar di Sekitar Terminal Pasar Atas, DLH Cimahi Usulkan Penutupan Akses hingga Pembangunan Kios
Menurut Chanifah, laporan dari warga sangat penting sebagai dasar bagi DLH untuk menurunkan tim penegakan hukum lingkungan ke lapangan. Penanganan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan hingga penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar penegakan aturan bisa berjalan efektif. Tanpa dukungan warga, pengawasan tidak akan maksimal,” ujarnya.
Di sisi lain, DLH juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah rumah tangga, mulai dari memilah sampah organik dan anorganik, memanfaatkan bank sampah, hingga mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.
“Pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Jika sampah dikelola dengan benar, maka tidak ada alasan lagi untuk membakarnya,” tuturnya.
Chanifah menegaskan, menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat.
“Semua pihak harus terlibat aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak sekaligus tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Mong)
