JABAR EKSPRES – Amerika Serikat membuka kemungkinan untuk menghapus bea masuk terhadap sejumlah barang impor yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri karena faktor tertentu. Hal ini disampaikan Kepala Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, Kevin Hassett, yang menegaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji pengecualian tarif untuk produk-produk tersebut.
Hassett menjelaskan bahwa Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer, memimpin kajian terkait kebijakan ini. Menurutnya, ada pertimbangan untuk mengecualikan barang-barang yang memang tidak layak atau tidak memungkinkan diproduksi di AS, misalnya akibat kondisi iklim atau kendala alam lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan Hassett dalam wawancaranya dengan CBS.
“Jika ada sesuatu yang sama sekali tidak diproduksi di AS, [Perwakilan Perdagangan AS] Jamieson Greer memimpin upaya mempelajari ini, bahwa ada keinginan untuk mengecualikan beberapa hal jika memang tidak seharusnya diproduksi di AS, misalnya karena iklim atau hal-hal semacam itu,” ujarnya.
Baca Juga:IAEA Dorong Akses Inspeksi ke Fasilitas Nuklir IranHarga Emas Hari Ini Jumat 19 Desember 2025 Naik Tipis, Antam Tembus Rp2,42 Juta per Gram
Sebelumnya, pada 9 November, Presiden AS Donald Trump kembali menegaskan pentingnya penerapan tarif terhadap barang impor. Ia menyatakan bahwa kebijakan tarif telah memberikan dampak positif, termasuk membantu menekan inflasi serta mendorong pasar saham AS mencetak rekor tertinggi.
Trump juga menanggapi kritik terhadap kebijakan tarif dengan menekankan bahwa Amerika Serikat telah meraup pendapatan hingga triliunan dolar dari pungutan tersebut. Menurutnya, dana itu berpotensi digunakan untuk mengurangi beban utang nasional AS yang saat ini mencapai sekitar 37 triliun dolar Amerika.
Selain itu, Trump mengungkapkan rencana untuk menyalurkan sebagian pendapatan tarif kepada warga AS. Ia berjanji akan memberikan dividen sebesar 2.000 dolar Amerika per orang kepada masyarakat, kecuali kelompok berpenghasilan tinggi, sebagai bentuk manfaat langsung dari kebijakan tarif tersebut.*
