Pengisian Jabatan Tertahan, 5 Dinas Kabupaten Bandung Barat Masih Menunggu Restu BKN

Pengisian Jabatan Tertahan, 5 Dinas Kabupaten Bandung Barat Masih Menunggu Restu BKN
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rega Wiguna saat ditemui diruang kerjanya. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lima dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tersebut terjadi karena pemerintah daerah masih menunggu evaluasi dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat terkait penerapan kebijakan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Rega Wiguna menyebut pengisian jabatan belum dapat dilakukan sebelum rekomendasi resmi BKN diterbitkan.

Baca Juga:Hingga Pertengahan Desember, Pajak Daerah Bandung Barat Tembus 92 PersenFormula Upah 2026 Dinilai Tak Adil, Buruh Kabupaten Bandung Barat Ancam Gelar Aksi Mogok Daerah

“Pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sebelum ada rekomendasi dari BKN. Saat ini kami masih dalam proses pendampingan penerapan manajemen talenta,” ujar Rega saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) yang dikembangkan BKN pusat. Melalui sistem ini, penilaian ASN dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kinerja, potensi, hingga kompetensi.

“Seluruh indikator harus terpenuhi dan terintegrasi dalam sistem. Setelah rekomendasi resmi diterbitkan, pengisian jabatan lima dinas bisa segera dilakukan,” katanya.

Rega menambahkan, mekanisme pengisian jabatan nantinya dapat dilakukan melalui dua skema, yakni manajemen talenta atau seleksi terbuka (open bidding), bergantung pada hasil evaluasi BKN.

Ia menegaskan, kekosongan lima jabatan JPTP tersebut bukan disebabkan kendala administratif di daerah, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional. Evaluasi penuh penerapan manajemen talenta sendiri baru akan diberlakukan secara menyeluruh pada 2026.

Sementara itu, terkait pelaksanaan uji kompetensi eselon II yang baru-baru ini digelar, Rega memastikan kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan pengisian jabatan lima dinas tersebut.

“Uji kompetensi dilakukan untuk peningkatan kapasitas ASN, bukan sebagai dasar langsung pengisian jabatan,” pungkasnya.

Baca Juga:KPID Jawa Barat Sepakati Kerjasama dengan Stikom BandungAksi Penertiban Pedagang di Lembang Viral, Pemkab Bandung Barat Bakal Telusuri Fakta

Sekedar diketahui, lima dinas strategis yang hingga kini belum memiliki pimpinan definitif yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (Wit)

0 Komentar