Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak akan ditoleransi. Yusuf menegaskan, sanksi administratif hingga penilangan elektronik akan diberlakukan bagi pengendara yang melanggar.
Rangkaian langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keselamatan publik. Di tengah meningkatnya volume kendaraan jelang Nataru, kepatuhan pada aturan dan kesiapan kendaraan menjadi prasyarat mutlak agar arus lalu lintas berlangsung aman dan lancar.
“Jika ada yang melanggar jam operasional, tentunya akan kami berikan penindakan maupun penilangan secara etle,” pungkasnya. (Mong)
