Ini Dia, Dugaan Kasus Pengkondisian Proyek yang Libatkan Wakil Wali Kota Bandung dan Anggota Dewan 

Kasus penyalahgunaan kewenangan yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Kota Bandung mulai terang benderang
Kasus penyalahgunaan kewenangan yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Kota Bandung mulai terang benderang. 
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penyalahgunaan kewenangan yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Kota Bandung mulai terang benderang.

Dugaan keterlibatan para pejabat Kota Bandung sudah semakin jelas. Bahkan semenjak ada penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota Dewan Rendiana Awangga, ‘’Bangkai busuk’’ itu sudah tercium.

Menurut informasi, Kejari Kota Bandung telah memeriksa banyak kepala dinas Kota Bandung yang diduga terlibat dalam pengkondisian proyek itu.

Baca Juga:Proyek Kolam Retensi Dinsos Senilai Rp 8,9 Miliar Diduga Ada Pengkondisan dan Diprediksi Mangkrak!Krisis Sampah Indonesia: Pendidikan Dini Jadi Kunci Solusi Jangka Panjang

Gelagat Mulai Tercium

Salah satu pegiat Anti Korupsi dadi LSM Baladhika Adiyaksa Nusantara (BAN) Yunan Buwana mengatakan, permasalahan ini sebetulnya sudah dilaporkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Waktu itu, LSM BAN mencium adanya gelagat ketidakberesan dalam pengadaan barang dan jasa. Yaitu pada proyek pembangunan kolam retensi Dinsos yang diprediksi akan mangkrak.

Kemudian BAN meminta kepada Kejari agar dalam pelaksanaannya dilakukan pengawasan.

LSM BAN juga sudah berkirim surat kepada Wali Kota Bandung untuk menanyakan pertanggungjawaban kepala Dinas SDABM.

‘’Akan tetapi, surat yang dilayangkan baik ke Kejari maupun ke Wali Kota belum ada tindak lanjut,’’ Ujar Yunan dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Yunan menduga banyak oknum-oknum yang terlibat dalam pengadaan proyek-proyek di Kota Bandung itu. Seperti Trotoar dan Drainase.

Tuntut Ada Keterbukaan

Untuk itu, akhirnya LSM BAN pada (23/9/2025) memutuskan melakukan aksi demontrasi di depan kantor DSABM dan Kejari Kota Bandung dengan tuntutan agar kasus dugaan pengkondisian ini diusut tuntas.

Namun aksi demontrasi tersebut juga dianggap angin lalu dan tidak mendapatkan tanggapan berarti. Oknum PPK dan Kepala Dinas SDABM lebih memilih menghindar ketika LSM BAN ingin melakukan audensi untuk meminta penjelasan.

Baca Juga:Semifinal LOTTE Bintang Muda Generasi Masa Depan 2025 berlangsung Sengit!Peringati Hari Jadi ke-68 Pertamina Terus Berbenah!

Yunan menduga kasus pengkondisan proyek tidak terjadi pada pengerjaan Kolam retensi saja. Bahkan pada proyek-proyek seperti pembangunan trotoar dan drainase juga dilakukan hal yang sama.

Hal ini terbukti dengan hasil uji petik pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2024 yang sarat dengan indikasi penyimpangan.

Untuk itu, LSM BAN juga melaporkan masalah ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dugaan korupsi pada proyek-proyek di Kota Bandung mendapat atensi khusus.

0 Komentar