JABAR EKSPRES – Polemik Teras Cihampelas 2 yang terancam dibongkar akibat persoalan keselamatan dan legalitas dinilai sebagai gambaran nyata lemahnya perencanaan kota di masa lalu. Pengamat Tata Kota independent, Yudi Asep, menilai persoalan ini bukan semata soal bangunan, melainkan kegagalan tata kelola kebijakan publik.
Menurut Yudi, sejak awal pembangunan Teras Cihampelas memang sarat dengan problem konseptual. Proyek tersebut, kata dia, tidak sepenuhnya berbasis pada kajian teknis dan tata ruang yang matang.
“Kasus Teras Cihampelas ini menunjukkan adanya lompatan kebijakan tanpa fondasi perencanaan yang kuat. Secara tata kota, bangunan publik sekelas ini seharusnya jelas statusnya sejak awal, apakah jembatan, jalan, atau bangunan. Ketidakjelasan itu berimplikasi panjang,” ujar Yudi saat dihubungi, Selasa (16/12).
Baca Juga:Menguatnya Permintaan Global, Kemendag Catat Kenaikan Harga Ekspor Konsentrat TembagaPerkuat Strategi Keuangan, OJK Bentuk Departemen Baru untuk Perbankan Syariah dan UMKM di 2026
Yudi menegaskan, ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bukan persoalan administratif biasa, melainkan indikasi bahwa aspek keselamatan dan keberlanjutan tidak menjadi prioritas utama saat proyek dirancang.
“PBG dan SLF itu bukan formalitas. Itu instrumen untuk memastikan bangunan aman, layak, dan sesuai fungsi. Kalau dua dokumen ini tidak ada, artinya ada proses yang dilewati atau bahkan diabaikan,” tegasnya.
Ia menilai langkah Pemerintah Kota Bandung yang kini mengedepankan kajian teknis dan keselamatan publik sudah tepat, meskipun berisiko memunculkan polemik sosial dan politik.
“Lebih baik terlambat daripada mengorbankan keselamatan warga. Dalam tata kota, prinsip utama adalah public safety. Estetika dan ikon kota tidak boleh mengalahkan aspek keselamatan,” kata Yudi.
Terkait opsi pembongkaran, Yudi menyebut keputusan tersebut harus dilihat sebagai langkah rasional apabila hasil kajian teknis memang menunjukkan bangunan tidak layak dipertahankan.
“Kalau hasil uji struktur menunjukkan risiko tinggi, pembongkaran bukan kegagalan, tapi koreksi. Kota-kota besar di dunia juga sering melakukan koreksi kebijakan tata ruang,” ujarnya.
Namun demikian, Yudi mengingatkan agar polemik Teras Cihampelas dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pembangunan infrastruktur di Kota Bandung, khususnya proyek-proyek yang dibangun dengan pendekatan populis.
Baca Juga:Sambut Lonjakan Penumpang Saat Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Bandara dan Stimulus Tekan Harga Tiket Perkuat Layanan Jemaah Indonesia, Danantara Investasi Perhotelan di Makkah
“Ke depan, Bandung harus berhenti membangun ‘ikon’ tanpa rencana jangka panjang. Kota butuh infrastruktur yang fungsional, aman, terintegrasi dengan transportasi, dan sesuai regulasi,” kata dia.
