Lantas massa aksi menuntut pembentukan Pansus Pertanahan, Agraria, dan Lingkungan Hidup sebagai poin pertama. Mereka juga menuntut evaluasi menyeluruh atas konsesi tanah negara, audit penguasaan tanah oleh perusahaan, pembentukan lembaga penyelesaian sengketa, serta pengusutan dugaan mafia tanah di Pangalengan.
Dalam tuntutan tersebut tercantum, mereka mengungkapkan fakta-fakta yang selama ini disembunyikan, termasuk mengenai kondisi buruh perkebunan teh.
“Adanya kelompok usaha yang mendesain syarat demi masuknya kelas menengah untuk menerapkan efisiensi biaya sehingga merugikan nelayan kecil,” cetus mereka.
