Mangkir dari Panggilan Kasus Video Syur, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana

Dok. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan (tengah). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya jemput paksa selebgram Lisa Mariana (LM) terkait dugaan kasus pornografi atau video syur yang melibatkan dirinya bersama seorang pria bertato.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan langkah ini diambil karena LM beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Lisa sudah kita tangkap dan saat ini sedang diperiksa,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga:PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas BumiAnugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan 

Hendra menjelaskan, status hukum Lisa Mariana kini resmi menjadi tersangka, meski tidak dilakukan penahanan. Ia menambahkan bahwa unsur penyidikan kasus terhadap LM sudah terpenuhi.

“Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah lengkap, dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Lisa Mariana dan pria bertato berinisial F sebagai tersangka dugaan tindak pidana asusila berdasarkan hasil penyidikan oleh Direktorat Siber.

“Yang menjadi tersangka adalah LM dan F alias pria bertato. Penetapan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan,” ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.

0 Komentar