Sementara pada Kelompok Peserta 5 kategori Masyarakat Umum, penghargaan diraih oleh Azni Dafina Hani melalui Inovasi Pemilah Sampah Otomatis Berbasis Artificial Intelligence (WASTE WISE) dari SMAN 2 Kota Cimahi.
Kemudian Dr. Galih Dani Septiyan Rahayu melalui Inovasi Generasi Bijak Pengambil Keputusan (GENBIJAK) dari IKIP Siliwangi, serta Dr. Tati Ruhmawati bersama tim melalui Inovasi Sampah Diaper Untuk Media Tanam (SADIMTA) dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Bandung.
Untuk Predikat Khusus Perangkat Daerah Terinovatif, penghargaan diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi.
Baca Juga:Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Tutup Usia, Dunia Hiburan Indonesia BerdukaPGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas Bumi
Masih dalam rangkaian tersebut, Pemkot Cimahi juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Sentra Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kota Cimahi.
Sentra tersebut, kata Maria, nantinya menjadi ruang layanan sekaligus pendampingan bagi pendaftaran merek, hak cipta, indikasi geografis, serta berbagai bentuk HKI lainnya, khususnya bagi UMKM, komunitas kreatif, dan peserta inkubasi Cimahi Technopark.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas. Ini adalah pondasi agar sistem perlindungan karya inovatif warga Cimahi lebih kokoh dan terkontrol. Di sini kita butuh pendampingan teknis, aspek legalitas, dan saluran yang jelas bagi para inovator. Tidak cukup hanya mengandalkan kementerian dan pemerintah,” ujarnya menutup. (Mong)
