JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan kepada warganya.
Sepuluh kecamatan menjadi lokasi uji coba pencetakan KTP elektronik (e-KTP) secara langsung. Hal ini sebagai langkah awal sebelum layanan serupa diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menegaskan bahwa program ini dibuat untuk memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Baca Juga:Usai Temuan Olahan Mie dan Pangsit Berbahan Kimia, Disperdagin Kota Bogor Perketat Pengawasan Pasar Kampung Ulin Disorot, Pemerhati Lingkungan Desak Pemkab Bogor Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujarnya, Selasa (2/12).
Sepuluh kecamatan yang dipilih sebagai percontohan adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
Renaldi menjelaskan bahwa lokasi tersebut dipilih berdasarkan keterjangkauan serta jumlah penduduk yang tinggi, sehingga dinilai strategis untuk mempercepat pelayanan.
Disdukcapil memastikan seluruh kebutuhan teknis tersedia, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta.
Warga cukup membawa persyaratan yang diperlukan, dan jika alat serta bahan terpenuhi, e-KTP dapat dicetak pada hari yang sama. Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan jaringan internet stabil, terutama di kecamatan-kecamatan terpencil.
“Dulu masyarakat hanya bisa melakukan perekaman di kecamatan, sementara cetak e-KTP harus di UPT yang melayani beberapa kecamatan. Sekarang, masyarakat cukup datang ke kecamatan dan KTP bisa dicetak di tempat,” katanya.
Jam operasional layanan mengikuti jam kerja kantor kecamatan, Senin hingga Jumat. Namun, Disdukcapil membuka peluang layanan di hari libur jika kebutuhan masyarakat tinggi.
Baca Juga:DLH Kabupaten Bogor Dukung Fatwa MUI: Buang Sampah di Sungai Haram!Kapolres Bogor Ungkap Tiga Fokus Utama Pengamanan Jelang Nataru
Saat ini Kabupaten Bogor memiliki 38 titik layanan administrasi kependudukan, terdiri dari 20 loket di Cibinong, 7 kantor UPT kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, serta 10 kecamatan yang menjadi lokasi uji coba.
Dengan pengembangan layanan ini, Pemkab Bogor menargetkan seluruh kecamatan mampu melayani pencetakan e-KTP secara mandiri tanpa harus mengandalkan kantor pusat atau UPT.
Program ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, modern, dan tepat sasaran bagi seluruh warga Kabupaten Bogor.
