JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperdagin) Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap peredaran produk pangan olahan menyusul terungkapnya dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk mie dan pangsit merek Wayang yang diproduksi sebuah industri rumahan di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperdagin Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, menyampaikan bahwa pengawasan langsung ke sejumlah pasar tradisional dilakukan sebagai upaya memastikan produk tersebut tidak lagi beredar di pasaran.
“Kami menindaklanjuti hasil koordinasi dengan kepolisian terkait dugaan mie dan pangsit yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Kami memastikan pedagang tidak lagi menjual produk yang dapat membahayakan konsumen,” ujar Elyis dikutip Selasa (2/12/2025).
Baca Juga:Kampung Ulin Disorot, Pemerhati Lingkungan Desak Pemkab Bogor Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin DLH Kabupaten Bogor Dukung Fatwa MUI: Buang Sampah di Sungai Haram!
Berdasarkan pemantauan Disperdagin, sejumlah pedagang disebut telah menghentikan penjualan dan menarik produk yang menjadi perhatian setelah adanya rilis resmi dari pihak berwenang.
Selain itu, Disperdagin juga menggencarkan edukasi kepada pedagang maupun masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk konsumsi.
“Begitu mengetahui adanya dugaan kandungan berbahaya, pedagang yang sempat menjual kedua produk tersebut langsung melakukan penarikan atau berhenti menjual. Kami juga mengingatkan agar tidak mengedarkan produk tersebut serta lebih cermat memilih barang, jangan sampai karena murah justru membahayakan kesehatan,” katanya.
Elyis memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai pihak untuk memperluas pemantauan keamanan pangan di Kota Bogor.
Ia pun berharap langkah cepat dari Disperdagin dalam melakukan pegawasan ke sejumlah pasar tradisional ini dapat mencegah peredaran makanan berbahaya dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan.
“Kami bekerja sama dengan banyak pihak dalam rangka perlindungan konsumen. Pengawasan tidak berhenti di satu titik saja, tetapi berkelanjutan. Keselamatan konsumen tetap menjadi prioritas utama,” tuturnya.
