Bansos Rp900.000 Tidak Cair? Bisa Jadi Karena Punya Cicilan, Cek Indikatornya di Sini

Pencairan Bansos Rp900.000 yang sudah dimulai pekan ini.
Pencairan Bansos Rp900.000 yang sudah dimulai pekan ini.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan sosial dari Program BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat sudah mulai bisa dicairkan akhir November 2025 ini.

Beberapa propinsi melaporkan sudah memulai proses penyaluran pada awal pekan ini, namun banyak keluhan dari masyarakat yang namanya menghilang dari daftar penerima bansos, padahal sebelumnya sudah pernah menerima bantuan dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bansos BLT Kesra yang dicairkan kali ini merupakan tahap kedua dengan nominal Rp900.000. Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank-bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga:Mirip Film, Drama Penggerebekan Bandar Narkoba di Pekalongan Diwarnai Baku TembakPengumuman Resmi Waktu Pencairan Gaji Pensiunan dari Taspen,  Cek Jadwal dan Besarannya 

Jika masyarakat yang awalnya menjadi penerima bansos namun pada pencairan kali ini sudah tidak cair lagi, bisa jadi karena sudah dianggap mampu. Hal ini sesuai dengan pemberitahuan dari Kemensos dimana ada beberapa indikator yang bisa menjadi penyebab bantuan sosial tidak cair pada tahun 2025.

Mengingat proses verifikasi data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi semakin ketat dan terintegrasi antara Kementerian Sosial, bank HIMBARA, BI-Checking, dan OJK untuk menilai kelayakan penerima berdasarkan kondisi finansial dan kepemilikan aset.

Termasuk jika penerima memiliki cicilan atau utang, memiliki aset rumah, kendaraan atau tagihan listrik tinggi, bahkan jika sebagai peserta BPJS kelas 1 dan 2 atau peserta BPJS dengan upah diatas UMK, apalagi jika terlibat dalam judi online maka bantuan tidak akan disalurkan.

KPM yang masuk dalam Desil 6 hingga 10 (dianggap mampu) tidak akan menerima bansos. Untuk lebih jelasnya, berikut indikator ketidaklayakan penerima bansos:

– Verifikasi Data KPM Semakin Ketat dan Terintegrasi

Dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).

– Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan verifikasi data keuangan melalui bank-bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN)

– Cicilan dan Utang:

Termasuk cicilan kendaraan, pinjaman dari bank. koperasi, lembaga keuangan informal, serta layanan paylater seperti ShopeePayLater dan Lazada PayLater. Yang Integrasi dengan OJK Berdasarkan integrasi date tersebut, sistem dapat membaca dan menganalisis berbagai indikator ekonomi

0 Komentar