Viral Pria Ngaku Anak Propam Demi Hindari Debt Collector, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Pria Ngaku Anak Propam Demi Hindari Debt Collector, Polisi Ungkap Faktanya
Viral Pria Ngaku Anak Propam Demi Hindari Debt Collector, Polisi Ungkap Faktanya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Video seorang pria mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya tengah viral di media sosial.

Aksinya terekam saat dirinya berhadapan dengan sekelompok pria yang diduga debt collector di sebuah pusat perbelanjaan di Bogor.

Rekaman itu pertama kali muncul di Instagram melalui akun @feedgramindo dan langsung memicu berbagai spekulasi.

Dalam video tersebut, pria berinisial MAF tampak mengenakan kemeja abu-abu.

Baca Juga:Dari Taman Toga Jadi Produk Bernilai Ekonomi: Warga Cipadung Antusias Ikut Pembuatan Spray Linen Sereh WangiUpaya Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kegawatdaruratan Hipertensi

Ia dicegat oleh beberapa orang yang menanyakan asal-usul mobil yang digunakannya.

“Kami datang baik-baik, Bang. Kami cuma ingin tahu, ini mobil siapa?” tanya pria yang merekam video tersebut.

Tanpa ragu, MAF mengklaim bahwa mobil itu adalah barang bukti kepolisian yang dipinjam oleh ayahnya, yang ia sebut sebagai anggota Propam Polda Metro Jaya.

“Ini barang bukti polsek. Ada suratnya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya Propam di Polda Metro,” ujarnya.

Namun setelah video tersebut menghebohkan media sosial, polisi segera melakukan penelusuran.

Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi, memastikan bahwa pengakuan MAF tidak benar.

Ia membenarkan bahwa MAF mengarang cerita demi menghindari debt collector.

“Anggota sudah dimintai keterangannya. Anak tersebut berbohong karena sedang menghindari debt collector,” jelas Made, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:Motor Listrik Yamaha Jog E Resmi Meluncur, Desain Mirip Honda EM1 e tapi Harga Lebih Murah20 Ucapan Hari Guru Nasional yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna, Cocok untuk Guru Favoritmu

Polisi juga menegaskan bahwa mobil yang dibawa MAF bukan barang bukti, melainkan kendaraan pribadi yang status kreditnya menunggak.

Bahkan, ayah MAF bukan anggota Propam, melainkan bertugas sebagai staf SPKT di Polsek Tajur Talang dengan pangkat Aiptu berinisial EP.

“Mobilnya over kredit namun menunggak,” tambah Made.

Menurut FIFGROUP, pihak leasing tidak langsung mengirim debt collector ketika ada keterlambatan.

Tahapannya dimulai dari SMS pengingat, pesan WhatsApp, telepon, baru kemudian kunjungan juru tagih.

Chief Marketing Officer FIFGROUP, Daniel Hartono, menyarankan konsumen untuk melakukan pengecekan sebelum panik.

“Cek dulu ke kantor FIF, apakah ada tunggakan atau tidak. Semua infonya kan ada di kontrak dan notifikasi jatuh tempo,” ujarnya.

Jika didatangi debt collector, masyarakat juga disarankan untuk meminta surat tugas resmi.

0 Komentar