Selain itu, ditemukan kasus manipulasi kualitas beras premium dan medium, pengurangan takaran minyak goreng, hingga permainan spesifikasi pupuk yang dikurangi 30 persen oleh oknum distributor. Penelusuran juga mengungkap praktik permintaan imbalan Rp27 miliar, di mana Rp10 miliar telah terealisasi sebelum aparat turun tangan.
Secara total, 75 tersangka telah diproses dari berbagai kasus di sektor pangan. Sementara sekitar 60 pegawai internal Kementan dijatuhi sanksi administratif hingga pidana karena terlibat dalam kolusi dan korupsi pengadaan.
“Kalau kita biarkan, sama dengan beternak kejahatan. Kita berkorban 75 atau 100 orang yang kami beri sanksi, tetapi menyelamatkan 286 juta orang,” tegas Amran.
Kebijakan Untungkan Petani dan Pengembangan Food Estate
Baca Juga:Ada Suap Rp550 Juta per Kontainer Impor Thrifting? Ini Kata Bos Bea CukaiBea Cukai Klaim Tak Pernah Izinkan Impor Beras Ilegal 250 Ton, Benarkah?
Sementara itu, modernisasi pertanian berjalan paralel dengan penegakan hukum. Regulasi diperbaiki, irigasi diperbaiki, pupuk berkualitas disediakan, alat mesin pertanian dan benih unggul langsung dikirim tanpa pungutan biaya.
Dampak ekonomi dari kebijakan ini terukur jelas. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram, menambah penghasilan petani sekitar Rp65 triliun.
Kenaikan produksi 4 juta ton setara Rp60 triliun lagi. Total kenaikan pendapatan petani mencapai Rp120 triliun, sementara tambahan anggaran pertanian hanya Rp15 triliun, efisiensi delapan kali lipat yang jarang terjadi dalam kebijakan publik.
Nilai Tukar Petani (NTP) melonjak ke 124 persen, jauh melampaui target 110 persen yang dicanangkan bersama Menteri Keuangan dan Komisi IV DPR.
“Permintaan pupuk naik 20 persen karena petani bersemangat menanam. Harganya bagus, pupuknya tersedia, hasilnya nyata,” kata Amran.
Untuk memastikan ketersediaan pangan jangka panjang, pemerintah juga mengembangkan kawasan food estate seluas 3 juta hektare, yang tersebar di Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Merauke.
Program transformasi ini mengubah pola tanam dari sekali menjadi tiga kali setahun, dengan produktivitas melonjak dari 3 ton menjadi 7 ton per hektare. Mekanisasi penuh menggunakan teknologi drone menurunkan biaya produksi hingga 60 persen.
Baca Juga:250 Ton Beras Impor Ilegal Disegel, Kementan Kecolongan?Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!
Kawasan ini dirancang dengan intensitas tanam dua hingga tiga kali setahun, sehingga berpotensi menghasilkan 10–15 juta ton gabah per musim tanam atau 20–45 juta ton per tahun.
“Kalau 3 juta hektare ini jadi dengan produksi 10 ton dan tanam tiga kali, itu 45 juta ton gabah atau 22,5 juta ton beras. Ditambah surplus sekarang 4 juta ton, artinya 20 tahun ke depan kita tidak perlu impor, bahkan bisa ekspor,” jelas Amran dengan perhitungan detail.
