JABAR EKSPRES – Sebuah video viral yang menampilkan tindakan seorang wanita tanpa busana yang diduga menghina dan meludahi Al Quran tengah menjadi sorotan publik.
Rekaman tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu kemarahan warganet.
Menanggapi hal itu, Bareskrim Polri memastikan tengah melakukan penyelidikan.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mengidentifikasi pelaku melalui proses profiling. “Sedang kami profiling,” ujar Rizki.
Baca Juga:Gak Perlu Pinjam, Buka Amplop Disini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp250.000Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
Video tersebut awalnya diunggah oleh salah satu akun X, @dhemit_is_back.
Dalam rekaman itu terlihat seorang wanita mengenakan kerudung hitam, namun tubuhnya dalam kondisi tanpa busana.
Wanita tersebut tampak memegang sebuah mushaf Al Quran sebelum kemudian meludahinya.
“Ini tuh barang sok suci ya,” ucap wanita itu dalam video.
Tidak berhenti di situ, wanita tersebut juga melantunkan ayat suci Al Quran sambil menyisipkan kata-kata vulgar bernada penghinaan.
Aksi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya unsur penodaan agama dalam video tersebut.
Unggahan akun X tersebut turut menandai @CCICPolri dan meminta aparat segera menindaklanjuti peristiwa yang disebut terjadi di wilayah Jawa Timur.
Baca Juga:Dosen Farmasi BKU Bandung Kenalkan Jus Herbal Garlicine untuk Cegah Diabetes dan HipertensiUniversitas Bhakti Kencana Gelar Pengabdian Masyarakat dalam Upaya Mitigasi Risiko Penyakit Jantung
“Hallo @CCICPolri mohon atensinya terutama wilayah Jawa Timur, kalau kami spill takut masa yang bergerak,” tulis pengunggah.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri identitas pelaku dan lokasi pembuatan video tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sensitifnya isu terkait penistaan agama di Indonesia.
