Pemkot Cimahi Dorong Ruang Seni Inklusif Melalui Peringatan Hari Disabilitas Internasional 

Pemkot Cimahi Dorong Ruang Seni Inklusif Melalui Peringatan Hari Disabilitas Internasional 
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf saat Audiensi Persiapan Perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025.(Dok. Humas Pemkot Cimahi)
0 Komentar

Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat harus memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki kapasitas yang sama dalam berkarya dan berprestasi.

“Penyandang disabilitas pun bisa berprestasi,” tegasnya.

Kementerian Sosial saat ini tengah memperkuat konsolidasi data nasional penyandang disabilitas. Pendataan dilakukan secara komprehensif berdasarkan kategori berat, sedang, dan ringan, sehingga pemerintah dapat menentukan bentuk perlindungan dan rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

“Dari data itu berapa yang perlu perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial. Itu cara kerjanya,” ujarnya.

Baca Juga:Kompetisi Sepak Bola Disabilitas Intelektual Asia Tenggara Dimulai di BandungLewat Kreasi Kaltara Inklusif, Telkom Hadirkan Inisiatif Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas

Gus Ipul melanjutkan, konsolidasi data tersebut dinilai menjadi fondasi krusial agar intervensi pemerintah tidak berhenti pada seremoni.

“Tetapi memastikan program berkelanjutan yang berdampak langsung pada pemenuhan hak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari Cimahi, seperti Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi Totong Solehudin, Kepala Sentra Abiyoso Cimahi Feri Afrianto, Ketua HIPMI Cimahi Aria Putra Perdana, serta Wakil Ketua Hepi+ Raden Raka Abdul Kamal Syafaat.

Hadirnya berbagai unsur dalam pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan layanan inklusif di Cimahi melibatkan sektor pemerintah, komunitas, hingga pelaku usaha lokal.

Melalui konsep penyelenggaraan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berbasis kolaborasi, Cimahi berharap perayaan HDI 2025 dapat menjadi contoh kota yang benar-benar mengarusutamakan inklusi.

Melalui momentum ini, harus menjadi tonggak perubahan agar layanan bagi penyandang disabilitas tidak lagi berhenti pada wacana, tetapi hadir nyata dalam kebijakan, tata ruang publik, hingga pelayanan sosial yang berkelanjutan di tingkat daerah. (Mong)

0 Komentar