Fitriyani Angelina Serap Aspirasi Warga Cimahi Selatan, Beragam Persoalan Jadi Sorotan

Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP Fitriyani Angelina berdialog dengan warga saat melaksanakan Reses
Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP Fitriyani Angelina berdialog dengan warga saat melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (30/8/2026). (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam Reses Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Fraksi PPP, Fitriyani Angelina, di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (30/8/2026).

Reses tersebut menjadi ruang bagi Fitriyani untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Warga diberi kesempatan menyampaikan kebutuhan, keluhan, sekaligus harapan terkait pembangunan dan pelayanan di lingkungan mereka.

Baca Juga:Rp86 Miliar Digelontorkan untuk Irigasi Tasikmalaya, Naik 3 Kali Lipat dari Tahun LaluTiga Ruas Jalan Rampung, Bupati Cecep: Mudah-mudahan Tak Ada Lagi Mobil Terperosok

Persoalan yang mengemuka dalam dialog bersama warga mencakup sejumlah sektor, mulai dari infrastruktur lingkungan, pelayanan dasar, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga persoalan sosial kemasyarakatan.

Fitriyani mengatakan, reses tidak semestinya dipandang hanya sebagai agenda rutin anggota DPRD.

Menurutnya, pertemuan langsung dengan masyarakat penting untuk memastikan persoalan yang terjadi di lapangan dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan kebijakan pembangunan daerah.

“Reses bukan sekadar agenda formal kelembagaan. Ini adalah ruang penting bagi saya untuk bertemu warga, mendengar langsung persoalan di lingkungan, dan memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pembangunan Kota Cimahi,” ujar Fitriyani.

Ia memastikan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan didokumentasikan untuk kemudian dibawa ke forum DPRD.

Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan program maupun kebijakan daerah yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, kebijakan yang baik lahir dari mendengar. Dengan reses ini kita perkuat komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat, agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah dalam Melayani MasyarakatBupati Tasikmalaya Apresiasi Dua Pelajar Peraih Medali O2SN Nasional 2026, Buah Perjuangan dari Tingkat Daerah

Menurut Fitriyani, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan Kota Cimahi. Karena itu, komunikasi antara anggota DPRD dan konstituen dinilai tidak cukup dilakukan hanya melalui forum formal.

Reses Masa Sidang II Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kedekatan antara wakil rakyat dengan masyarakat.

DPRD, kata Fitriyani, tidak hanya memiliki fungsi dalam pembentukan kebijakan, tetapi juga harus mampu menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Fitriyani mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungannya. Aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui forum resmi maupun komunikasi langsung dengan anggota DPRD.

0 Komentar