JABAR EKSPRES – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor harus bekerja ekstra selama 14 jam untuk menjinakkan api yang melahap sebuah gudang oli bekas di wilayah Gunung Putri.
Kebakaran tersebut terjadi sejak Jumat (21/11) sore dan baru berhasil didinginkan pada Sabtu (22/11) pagi.“Total 14 jam proses pemadaman,” ujar Kepala Dinas Damkar, Yudi Santosa, Sabtu (22/11/2025).
Yudi menjelaskan, pemadaman dilakukan dengan strategi meminimalkan area yang terbakar guna mencegah api semakin membesar. Petugas juga menggunakan campuran air dan detergen untuk membantu proses penanganan.
Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20
“Pemadaman dilakukan dengan meminimalkan area yang terbakar sambil terus menyemprotkan air yang dibantu detergen,” jelasnya.
Meski demikian, proses pemadaman berjalan sulit karena di dalam gudang terdapat kontainer berisi 30 ribu liter oli bekas. Secara fisika, kata Yudi, api dari oli sangat sulit dipadamkan meskipun sudah dicampur bahan tambahan.
“Kesulitannya karena kontainer itu berisi 30 ribu liter oli bekas. Secara hukum fisika, api dari oli tidak bisa dipadamkan hanya dengan air, bahkan ketika air dicampur detergen. Sempat terjadi luapan air dan solar sehingga api ikut menyebar,” terangnya.
Hingga kini, Damkar Kabupaten Bogor masih menyelidiki sumber api yang menyebabkan kebakaran di gudang oli bekas tersebut
