Satpol PP Kota Cimahi Tindak Satu Kendaraan yang Digunakan untuk Jualan!

Untuk memberikan keamanan dan ketertiban, Pemerintah Kota Cimahi saat ini tengah gencar melakukan penertiban P
mobil derek Dishub Kota Cimahi sedang menertipkan pedagang yang menggunakan kendaraan karena berjualan di badan jalan. (foto: Firman Nugraha/Jabarekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk memberikan keamanan dan ketertiban, Pemerintah Kota Cimahi saat ini tengah gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan pada badan jalan dan trotoar.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, memperbaiki estetika wilayah, serta mengatasi kemacetan,

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satpol PP Kota Cimahi Karsa Hudan Widiadiharja mengatakan. Penertiban sudah menjadi bagian agenda rutin.

Baca Juga:Gapura Gedung Sate Diganti, Netizen Bilang Gak Nyambung! Ini Dia Respon Dedi MulyadiKPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK RI, Usut Dugaan Korupsi Kementerian?

‘’Ini sudah terjadwal dalam tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada),’’ ujarnya.

Penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di jalan maupun yang berjualan pada trotoar dan badan jalan akan ditertibkan.

Satpol PP Kota Cimahi Lakukan Penyisiran

Dalam operasi yang berlangsung hari ini, Satpol PP Kota Cimahi melakukan penyisiran dua titik yang selama ini menjadi lokasi padat PKL.

“Untuk lokasi pada saat ini salah satunya di Jalan Sudirman, kemudian juga di Jalan Sangkuriang. Jadi, kami menyisir di wilayah-wilayah yang memang banyak PKL-nya,” kata Karsa.

Pantauan di lapangan menunjukkan petugas tidak hanya menindak pedagang yang menggunakan gerobak atau lapak sederhana, tetapi juga pedagang yang memanfaatkan kendaraan roda empat sebagai sarana berdagang.

Beberapa kendaraan bahkan terpaksa diangkut petugas karena dianggap melanggar aturan. Karsa menjelaskan alasan penindakan terhadap mobil-mobil tersebut.

“Pedagang yang gunakan kendaraan merusak estetika kota dan untuk pengangkutannya kami berkoordinasi dengan Dishub untuk lakukan penindakan,’’cetus Karsa.

Baca Juga:DLH Kota Bandung Lambat Angkut Sampah, Hujan Turun Langsung Hanyut ke Sungai!BIJB Kertajati Belum Pernah Berikan Deviden, Komisi III DPRD Jabar Desak Perbaiki Tata Kelola!

Keberadaan pedagang yang menggunakan mobil kerap menutup ruang gerak pengguna jalan dan mengganggu pandangan pengendara, sehingga menjadi keluhan warga sejak lama.

Salah satu tantangan terbesar Satpol PP adalah pola aktivitas PKL yang disebut Karsa sebagai dinamika “kucing-kucingan.”

“Memang seperti kucing-kucingan, memang betul. Dua hari yang lalu kami sama. Pada saat kami melaksanakan penertiban, itu yang di depannya sudah kosong, yang biasanya penuh,” ungkapnya.

Para pedagang kerap menyingkir ke gang-gang kecil saat mendengar kedatangan petugas. Namun begitu petugas berlalu, mereka kembali berjualan seperti biasa.

0 Komentar