JABAR EKSPRES – Sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuanga ( BPK RI ) saat ini tengah menjalani pemeriksaaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
Berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya, sejauh ini KPK terus menggarap kasus dugaan korupsi di sejumlah lembaga kementerian.
Meski begitu belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penyelidikan kasus korupsi tersebut. Namun sejumlah saksi sudah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:DLH Kota Bandung Lambat Angkut Sampah, Hujan Turun Langsung Hanyut ke Sungai!BIJB Kertajati Belum Pernah Berikan Deviden, Komisi III DPRD Jabar Desak Perbaiki Tata Kelola!
Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap dua pejabat BPK. Yaitu Padang Pamungkas yang kapasitasnya sebagai Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI.
Dalam pemeriksaa, Padang Pamungkas diperiksa selama 8 jam. Tidak begitu lama tepatnya pada 20 November 2025, KPK memanggil Yudy Ayodya Baruna yang menjabat Auditor BPK RI. Namun uniknya pemeriksaan, KPK mendatangi Gedung BPK RI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap pejabat BPK. Akan tetapi Budi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan itu.
‘’Ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa sampaikan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, (20/11/2025).
Kedua pejabat BPK RI tersebut diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang terjadi pada Kementerian Pertanian, PUPR dan ESDM.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan untuk memberikan keterangan mengenai pemeriksaan kedua pejabat BPK itu.
Namun Vita memastikan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti cukup.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Jabar Minta Awasi Ketat Pelaksanaan Proyek, Blacklist Kontraktor Nakal!KDM Akan Kerahkan Mahasiswa untuk Awasi Proyek
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah auditor BPK RI yang diduga adanya pemainan hasil audit pada sejumlah kementerian.
Salah satu auditor utama keuangan IV BPK RI Syamsudin ramai jadi sorotan karena berkali-kali jalani pemeriksaan KPK.
KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Syamsudin kerap mangkir ketika dipanggil KPK. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL.
Kemudian Syamsudian juga tidak hadir untuk jalani pemeriksaan pada Kamis 24 April 2025 dan Senin, 4 Agustus 2025. (yan).
