Kasus Dugaan TPPO Rizki, Bupati Bandung: Bukan Korban, Pulang 22 November

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di rumah dinas bupati, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/11/2
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di rumah dinas bupati, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (20/11/2025). Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan bahwa Rizki Nur Fadhilah (18), remaja asal Dayeuhkolot yang sebelumnya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ternyata bukan korban perdagangan orang.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan hal ini setelah Pemkab melakukan pengecekan mendalam dan koordinasi lintas lembaga. Hasilnya menunjukkan bahwa keberangkatan Rizki ke Kamboja dilakukan atas kemauan sendiri.

“Setelah melalui beberapa proses informasi dan komunikasi dengan semua pihak terkait, didapatkan informasi akurat bahwa Rizki berada di Kamboja bukan sebagai korban TPPO, melainkan atas keinginannya sendiri,” ujar Dadang saat ditemui di Rumah Dinas Bupati, Soreang, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Pemkab Bandung telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat dan Komisi IX DPR RI, mengingat keterlibatan P2MI sebagai mitra penanganan pekerja migran.

Bupati menambahkan bahwa kepulangan Rizki dari Kamboja telah dipastikan, dijadwalkan pada Sabtu, 22 November 2025. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung telah menyiapkan tiket kepulangan dalam bentuk fisik, bukan uang tunai, serta membantu biaya makan dan kebutuhan lain selama Rizki menunggu keberangkatan.

Setibanya di Indonesia, Rizki akan dijemput di Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa untuk klarifikasi langsung di hadapan Kapolresta Bandung agar informasi yang beredar bisa diluruskan.

Dadang juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan atau peluang ke luar negeri yang belum jelas. Warga disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan ketua RT, RW, kepala desa, atau Dinas Tenaga Kerja.

Sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terulang, Pemkab Bandung akan memperkuat pengawasan di tingkat paling bawah. Bupati menekankan pentingnya peran ketua RT dan RW untuk menyampaikan informasi penting kepada aparat desa atau kelurahan, agar penanganan sosial maupun masalah lainnya bisa dilakukan secara tepat.

“RT adalah pimpinan terbawah yang sangat strategis. Tolong hargai mereka, karena bagian dari tugas untuk mengawasi dan melayani masyarakat,” tegasnya.

0 Komentar