Operasi Zebra November 2025 di Jawa Barat: Ini Daftar Pelanggaran dengan Dendanya

Operasi Zebra November 2025 di Jawa Barat: Ini Daftar Pelanggaran dengan Dendanya
Operasi Zebra November 2025 di Jawa Barat: Ini Daftar Pelanggaran dengan Dendanya./Disway
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Operasi Zebra 2025 segera digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Wargi Jabar perlu bersiap karena operasi ketertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025.

Program tahunan ini bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga:Wujudkan Layanan Berkualitas, PLN Icon Plus Lakukan Penataan Aset di Kabupaten IndramayuMelalui Honda Bikers Day, Daya Group dan DAM Berikan Bantuan Mesin Air Minum untuk Yayasan Darul Azkia

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Dodi Darjanto melalui Wadirlantas AKBP Endang Tri Purwanto menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini akan berjalan dengan pola penegakan hukum yang lebih modern.

Sekitar 95 persen proses penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 5 persen sisanya tetap dilakukan dengan tilang manual.

Menurut AKBP Endang, penggunaan ETLE diprioritaskan karena lebih efektif mendeteksi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Meski begitu, tilang manual tidak sepenuhnya dihilangkan, terutama untuk jenis pelanggaran yang tidak dapat tertangkap oleh kamera ETLE.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho yang melakukan kunjungan ke Bandung, juga menekankan bahwa Operasi Zebra tidak hanya fokus pada penegakan hukum.

Lebih dari itu, operasi ini dilakukan dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat.

“Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum, tapi membangun kesadaran masyarakat supaya tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Irjen Agus.

Baca Juga:42 Inovator Ramaikan Bumi Berseru Fest 2025Daftar Pakai Nomor WA Langsung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Begini Caranya

Selama tiga bulan terakhir, Data Korlantas Polri mencatat lebih dari 600 ribu pelanggaran lalu lintas secara nasional, dengan mayoritas pelanggar berada pada rentang usia 26–45 tahun dan paling banyak merupakan pengendara sepeda motor.

Hal ini menjadi salah satu dasar pentingnya operasi besar ini digelar menjelang libur akhir tahun.

Meskipun ETLE semakin diperluas, tilang manual tetap diberlakukan untuk sebagian kecil pelanggaran.

Irjen Agus menjelaskan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang tidak bisa direkam ETLE, seperti kelebihan muatan tertentu atau tindakan pengendara yang membutuhkan penindakan langsung.

Ia menambahkan bahwa Polri sebenarnya tidak bangga melakukan penindakan hukum. Harapan besar justru masyarakat bisa sadar dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Daftar Pelanggaran Operasi Zebra 2025 dan Besaran Dendanya

0 Komentar