Lonjakan Pendaftar dan Kuota Terbatas, Cimahi Hadapi Tekanan Penyelenggaraan Haji 2026

ILUSTRASI aturan kesehatan haji 2026.
ILUSTRASI aturan kesehatan haji 2026.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kapan ribuan warga Cimahi bisa berangkat haji kembali menjadi pertanyaan mendesak, terlebih di tengah panjangnya daftar tunggu yang selama bertahun-tahun mencapai tiga dekade lebih.

Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kota Cimahi dipastikan mendapat penambahan kuota haji menjadi 536 jemaah, naik dari 525 jemaah pada tahun 2025.

Selain itu, 163 orang ditetapkan sebagai kuota cadangan. Kenaikan angka ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menunggu giliran menapaki Tanah Suci.

Baca Juga:Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Waspada! Lewat Kolaborasi Strategis, MUJ Gaet 5 Investor di WJIS 2025

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Nandang Rahayu, menegaskan bahwa penambahan tersebut merupakan dampak langsung dari kebijakan baru di tingkat nasional.

“Untuk Kota Cimahi alhamdulillah dapat kuota tambahan 11 jemaah tahun 2026, dari 525 di tahun 2025 menjadi 536 jemaah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Nandang, penambahan ini terjadi karena adanya aturan pendistribusian baru dari Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj), yang kini menerapkan sistem daftar tunggu nasional secara merata di seluruh provinsi.

Konsekuensinya, sambung Nandang penentuan keberangkatan tidak lagi mengacu pada jumlah penduduk Muslim di suatu daerah, melainkan pada tahun pendaftaran jemaah.

“Sekarang berdasarkan daftar saat keberangkatan, bukan berdasarkan penduduk muslim. Yang diberangkatkan tahun 2026 itu yang daftar tahun 2013 atau 2014 awal,” jelasnya.

Kebijakan baru ini membuat kuota setiap daerah berpotensi berubah setiap tahun. Kota Cimahi menjadi salah satu wilayah yang turut merasakan dinamika ini.

“Sekarang tiap tahun pasti beda-beda, bisa aja 2027 Kota Cimahi menurun,” kata Nandang.

Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Salah satu dampak terbesar dari kebijakan penyamarataan ini adalah pemangkasan masa tunggu haji dari sekitar 30 tahun menjadi 26 tahun.

Namun, bagi Cimahi, tantangan tetap besar. Hingga kini jumlah calon jemaah yang tercatat dalam daftar tunggu mencapai 27.833 orang.

Nandang mengakui ketimpangan antara pendaftar baru dan kuota yang diterima setiap tahunnya.

“Kota Cimahi itu kuotanya sedikit, dan yang daftar banyak alhamdulillah. Rata-rata setiap tahun yang daftar itu 500 orang,” ucapnya.

Meski dinamika kuota berlangsung, persiapan pemberangkatan jemaah tahun 2026 terus dikebut.

Nandang menjelaskan bahwa proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sudah berjalan dan akan semakin intensif menjelang keberangkatan.

0 Komentar