Terungkap! Taufik Hidayat Tega Aniaya dan Sekap YTR Sejak Mei 2024

Terungkap! Taufik Hidayat Tega Aniaya dan Sekap YTR Sejak Mei 2024
Dok. Polda Jabar saat ungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) oleh Taufik Hidayat. Jumat, (26/6/2026). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), mulai mengungkap kasus penganiayaan berat serta penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat kepada seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapannya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut bahwa Taufik Hidayat tega melakukan tindakan penganiayaan berat serta penyekapannya kepada YTR (29), sejak Mei 2024 hingga Juni 2026

“Dimana (dalam kurun waktu tersebut) pelaku melakukan beberapa kekerasan, (mulai dari) menyudut badan korban dengan rokok, memukul kepala dengan tangan kosong, memukul wajah korban, kepala, mulut, telinga menggunakan helm, memukul dengan menggunakan meja kecil, pemantik korek api berbentuk pistol, sehingga mengakibatkan korban luka berat,” katanya di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga:Keluarga YTR Korban Penyekapan Bersyukur Taufik Ditangkap, Fokus Pulihkan Kondisi KorbanTanggapi Kasus Taufik Hidayat, Kriminolog: Pelaku Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Setelah tindakan tersebut, Rudi mengatakan Taufik Hidayat juga tega melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dengan kondisi tak berdaya.

Peristiwa ini menurutnya, berawal dari tahun 2024 saat korban atau YTR (29) bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Pasteur, Kota Bandung.

“(Saat itu) Menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa korban pindah ke Majalengka untuk mendapatkan imbalan gaji yang lebih besar. Tetapi berulang kali informasi-informasi tentang keberadaan korban itu dicek di tempat kos, di tempat kerja, tidak ada,” ungkapnya.

Setelah mengetahui bahwa korban tidak ada, pihak keluarga kata Rudi langsung mencoba melakukan komunikasi melalui platform media sosial Facebook.

“Dan direspons sama korban, bahwa pihak keluarga jangan mengurus yang bersangkutan karena yang bersangkutan sudah dewasa atau merasa besar,” ucapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban kembali tidak diketahui keberadaannya oleh pihak keluarganya hingga bulan Juni 2026.

“Dan pada bulan Juni kemarin, tanggal 10, 11 barulah pihak keluarga mengetahui keberadaannya setelah berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” ungkapnya.

Baca Juga:Polda Jabar Bantah Taufik Hidayat Menyerahkan Diri: Kita Melacaknya!Polisi Masih Dalami Peran Taufik Hidayat dalam Kasus Penganiayaan Berat dan Penyekapan Wanita di Bandung

Dari rangkaian peristiwa tersebut, Rudi mengatakan bahwa terungkap perkenalan korban dengan Taufik Hidayat berawal dari aplikasi Tinder pada tahun 2024 lalu

“Mereka berkenalan, merasa dekat, berhubungan dan sepertinya hidup satu rumah di dalam tempat kos. Terjadilah perpindahan-perpindahan tempat ketika mereka menjalani hubungan dari Mei 2024 sampai ke 2026 bulan Juni. Dan berdasarkan informasi yang kami temukan itu ada 4 lokasi tempat tinggal mereka dan tentunya ini sudah kami lakukan olah TKP,” ucapnya.

0 Komentar