Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Belum ada Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Begini kata Kejari
Suasana Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 4215/M.2.10/FG.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2025 ini.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa jika nanti terdapat penetapan tersangka, pihaknya akan segera mengumumkannya ke publik.

Baca Juga:PSSI Buka Suara Soal Timur Kapadze Latih Timnas Indonesia, Ternyata Belum Komunikasi?Mauro Zijlstra Jadi Tumpuan Baru Lini Depan Timnas U-22 di SEA Games 2025

“Apabila pada waktunya nanti ada hal-hal terkait penetapan tersangka, dipastikan kami akan menginformasikan,” ujar Irfan saat ditemui, Jumat (14/11).

Sementara itu, Plt. Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan. Sejumlah saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, hingga pihak swasta telah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Termasuk ada beberapa saksi yang kemudian juga sudah pernah hadir kita udang kembali yang kaitannya dalam rangka pendalaman,” ujar Tumpal.

Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Tim penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025, termasuk pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan sejumlah saksi lainnya.

“Tim penyidik sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung. Beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Erwin, telah diperiksa,” jelas Irfan kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bandung beberapa waktu lalu.(san)

0 Komentar