JABAR EKSPRES – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bersama Pemkab Bandung Barat mulai menuntaskan tahap awal pembangunan RS Adhyaksa di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang.
Saat ini, tim gabungan tengah melakukan verifikasi administrasi dan penetapan batas lahan hibah untuk memastikan kejelasan hukum sebelum proyek pembangunan RS Adhyaksa berjalan.
Tim gabungan terdiri dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Bidang Aset Pemkab Bandung Barat. Mereka turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi lahan eks pacuan kuda yang akan dijadikan area pembangunan RS Adhyaksa tersebut.
Baca Juga:Pemda Bandung Barat Menang Sengketa Pacuan Kuda, Lahan Disiapkan untuk RS AdhyaksaEnam RSUD akan Dibangun di Kabupaten Bandung, Baladhika Adhyaksa Nusantara Soroti Anggaran Perencanaan yang Diduga Beraroma Kolusi
Kepala Desa Kayuambon, Hari Setiawan, mengatakan kegiatan di lapangan merupakan bagian dari tahapan penting sebelum pembangunan dimulai.
“Dari Kejati, BPN, dan bagian aset Pemda datang langsung untuk melihat lokasi hibah pada Senin kemarin,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, peninjauan dilakukan untuk memastikan batas wilayah hibah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Mereka mengecek dokumen, lalu cek fisik, termasuk batas wilayahnya,” tambahnya.
Ia menyebutkan, dari hasil peninjauan ditemukan beberapa titik batas yang belum tergambar dengan jelas di lapangan. Karena itu, tim gabungan berencana melakukan pemasangan tanda batas baru agar area yang dihibahkan memiliki kejelasan hukum.
“Rencananya akan dilakukan pemasangan batas di lapangan, karena ada beberapa titik batas yang agak rancu. Kami ingin memastikan batas-batasnya jelas,” katanya.
Hari menambahkan, Kejati Jabar saat ini masih menunggu hasil validasi resmi dari BPN dan konsultan pengukuran yang sebelumnya telah melakukan survei lokasi.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Ingin Akuisisi Beberapa Rumah Sakit Kota Kabupaten jadi RSUD Provinsi di 2026Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar
Sejumlah batas alami di lapangan, lanjut dia, seperti drainase dan deretan pohon besar, selama ini hanya menjadi penanda tidak resmi yang digunakan masyarakat.
“Prinsipnya, jangan sampai mengambil hak orang lain. Kami ingin semua pihak punya kejelasan agar tidak timbul sengketa di kemudian hari,” tegasnya.
Lahan eks pacuan kuda di Kayuambon dikenal sebagai kawasan strategis dengan akses cukup baik menuju pusat Kecamatan Lembang.
Pemerintah desa berharap keberadaan Rumah Sakit Adhyaksa dapat memberikan dampak positif bagi warga, baik dari segi pelayanan kesehatan maupun perekonomian lokal.
