PGRI Banjar Desak Pembentukan Dewan Pendidikan, Sebut Infrastruktur dan Suprastruktur Harus Beriringan

Ketua PGRI Kota Banjar Encang Zaenal Muarif. (Istimewa/dok pribadi)
Ketua PGRI Kota Banjar Encang Zaenal Muarif. (Istimewa/dok pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar, Encang Zaenal Muarif, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan harus berbanding lurus dengan penguatan suprastruktur. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas belum terbentuknya Dewan Pendidikan di Kota Banjar, sebuah lembaga yang diamanatkan langsung oleh undang-undang.

Encang Zaenal Muarif menjelaskan bahwa suprastruktur pendidikan, dalam hal ini, merujuk pada tata kelola, pengawasan, dan partisipasi masyarakat yang diwadahi dalam lembaga yang sah. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini, Kota Banjar belum memiliki Dewan Pendidikan yang berfungsi, padahal amanat pembentukannya telah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) serta dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

“Sejak saya bertugas di Kota Banjar pada tahun 2009, tidak ada eksistensi dewan pendidikan di kota ini. Ini merupakan suatu kekosongan yang seharusnya segera diisi,” ujar Encang, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Encang memaparkan bahwa Dewan Pendidikan memegang peran strategis dan fungsi yang krusial. Lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai pemberi pertimbangan (advisory), tetapi juga sebagai badan pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency), dan mediator antara pemerintah dengan masyarakat di bidang pendidikan. Salah satu fungsi utama yang hilang tanpa kehadiran dewan ini adalah pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

“Dengan adanya Dewan Pendidikan, prinsip transparansi dan akuntabilitas di dunia pendidikan dapat ditingkatkan. Mulai dari perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga evaluasi hasil pembelajaran, semuanya bisa diawasi secara lebih independen dan melibatkan unsur masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pendidikan benar-benar memberikan dampak optimal bagi peningkatan mutu pembelajaran dan kesejahteraan guru serta siswa,” tegasnya.

Encang melihat adanya peluang emas untuk mewujudkan hal ini. Ia menyebut momentum revitalisasi sekolah yang rencananya akan digulirkan pada tahun 2026 mendatang. Menurutnya, program besar seperti ini justru membutuhkan pengawasan dan masukan dari berbagai pihak untuk memastikan keberhasilannya.

“Momentum revitalisasi sekolah di 2026 ini semoga bisa menjadi motivasi dan pemicu bagi Walikota Banjar untuk segera membentuk Dewan Pendidikan. Program pembangunan fisik akan lebih bermakna dan berkelanjutan jika didampingi dengan penguatan tata kelola yang baik. Revitalisasi bukan hanya soal tembok dan ruangan, tetapi juga revitalisasi sistem pengawasan dan partisipasi publik,” paparnya.

0 Komentar