Pengadilan Prancis Setujui Pembebasan Nicolas Sarkozy dari Penjara dengan Syarat Ketat

Pengadilan Prancis Setujui Pembebasan Nicolas Sarkozy dari Penjara dengan Syarat Ketat
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, resmi mulai menjalani hukuman penjara selama lima tahun pada Selasa pagi (21 Oktober 2025) atas kasus konspirasi kriminal yang berkaitan dengan dugaan pendanaan kampanye pemilihan presiden 2007 dari Libya. (SUMBER FOTO: ANTARA/Anadolu/pri)
0 Komentar

Sebagai informasi, Nicolas Sarkozy menjabat sebagai Presiden Prancis periode 2007–2012, dan hingga kini masih menjadi salah satu tokoh politik paling berpengaruh di Prancis, meskipun karier politiknya tengah dibayangi oleh berbagai kasus hukum.*

SUMBER: ANTARA

0 Komentar