Disetujui Pemkot, KPU Kota Banjar Resmi Berpindah ke Kantor Baru Bekas BPS

Disetujui Pemkot, KPU Kota Banjar Resmi Berpindah ke Kantor Baru Bekas BPS
Kantor KPU Banjar kini pindah ke Jalan Peta Nomor 128, Kelurahan Balokang, Kecamatan Banjar menempati kantor bekas BPS yang kini asetnya sudah 100 persen milik Pemkota Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kami juga memastikan bahwa tidak ada gangguan layanan selama masa transisi perpindahan ini. Seluruh jaringan komunikasi, termasuk nomor telepon dan surel, tetap seperti semula untuk memastikan kelancaran arus informasi,” ujar Mukhlis.

Menurut Mukhlis, dengan menempati kantor baru, semangat baru diharapkan tumbuh dalam tubuh KPU Kota Banjar. Kantor yang representatif diyakini dapat mendukung terciptanya iklim kerja yang lebih kondusif bagi para penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, terutama dalam mempersiapkan diri menyambut event politik besar nasional di tahun-tahun mendatang. “Keberadaan KPU di jantung kecamatan juga diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan pendidikan pemilih secara lebih masif,” tegasnya.

0 Komentar