JABAR EKSPRES – Penipuan berkedok lembaga pembiayaan menyasar warga di sejumlah wilayah Cimahi dan Bandung Barat. Lima orang yang diduga menjadi bagian sindikat leasing palsu kini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.
Dari tangan mereka, polisi menyita 13 unit sepeda motor hasil penggelapan.
Kelima tersangka yang ditangkap adalah Irvan Desmantia (31), Ibnu Setiadi (40), David Manopo (42), Puja Permana (37), dan Frezza Poncoario Pangestu (34).
“Alhamdulillah jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan setidaknya lima pelaku, masing-masing inisial ID, IS, DM, PU, dan FPP,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga:Viral! Pengemudi Sedan di Cirebon Diteriaki Tabrak Lari Hingga Kaca Mobil Pecah, Ternyata Dikejar Oknum LeasingPerusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor Polisi
Menurut Niko, aksi para pelaku ini terungkap dari tiga laporan polisi yang masuk, dengan modus yang berbeda-beda namun pola kejahatannya serupa, mengaku sebagai petugas leasing resmi.
Salah satu modus yang digunakan, kata Niko, dilakukan di wilayah Kota Cimahi. Pelaku mengaku sebagai petugas dari lembaga pembiayaan BAF.
Mereka mendekati korban di jalan dan menuduh motor korban menunggak cicilan.
“Korban yang tidak hafal akhirnya mengikuti untuk ikut bersama pelaku,” jelas Niko.
Saat korban diajak menuju kantor leasing, pelaku berpura-pura meminta korban berhenti di salah satu minimarket untuk membeli materai.
“Ketika korban turun membeli materai, pelaku langsung kabur membawa motor korban,” ujarnya.
Kejadian serupa terjadi di kawasan Lembang. Seorang korban bernama Iksan (20) menjadi sasaran dengan modus identik.
Baca Juga:Viral! Tak Terima Ditarik Leasing, Seorang Ibu-ibu Murka Merusak Motornya SendiriJual Mobil Rp 170 Juta Taunya Ditarik Leasing, Korban Ditembak dan Dibuang ke Citarum
“Korban sedang berhenti di tengah jalan dan didekati oleh para pelaku yang menyampaikan bahwa korban menunggak beberapa bulan,” tutur Niko.
Korban yang berniat menyelesaikan masalah itu dibawa menuju kantor FIF Lembang. Namun sesampainya di lokasi, korban dipaksa turun dengan alasan motor akan diparkir.
“Tapi pelaku tak kunjung datang karena pergi membawa kabur kendaraan korban,” imbuhnya.
Tak hanya BAF dan FIF, pelaku juga mengaku sebagai karyawan Adira Finance, menggunakan metode serupa. Mereka bahkan mengenakan seragam leasing yang dibeli secara online, demi meyakinkan korban.
“Modusnya selalu sama, memepet korban, menuduh kendaraan menunggak, lalu meminta membeli materai. Saat itu, kendaraan langsung dibawa kabur,” kata Niko.
