JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah mempersiapkan terkait pungutan objek pajak baru yang bakal berlaku pada 2025 nanti. Objek pajak tersebut adalah pajak alat berat dan pajak opsen Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB).
Dari sisi potensi, objek pajak opsen MBLB di Jabar juga tidak sedikit. Sehingga cukup potensial untuk menambah pendapatan daerah dari sektor pajak pada 2025 nanti jika dikelola dengan baik.
Kekayaan alam aneka MBLB itu juga tersebar di sejumlah titik di wilayah Jabar. Beberapa perusahaan galian juga telah berdiri dan beroperasi untuk mendulang aneka kekayaan alam itu.
Baca Juga:Miras Renggut 12 Nyawa di Subang, Polisi Lakukan Pendalaman KasusOknum PNS KBB Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Terancam Dipecat
Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar juga sempat mencatat sejumlah perusahaan galian yang beroperasi di wilayah Jabar. Di Kabupaten Bogor ada perusahaan tambang batu kapur PT Pion Quarry Nusantara. Lalu beberapa perusahaan tambang batu andesit di Kabupaten Bogor seperti PT Aloma Wangi, CV Aneka Sri, PT Batu Jaya Makmur, hingga PT Sinar Mandiri Mitrasejati. Di Kabupaten Bogor juga ada tambang Sirtu seperti PT Wadah Rezeki Alam.
Tambang batu andesit juga ada di wilayah Kabupaten Cianjur seperti PT Mitra Multi Sejahtera, CV Risma Jaya, hingga PT Watu Petra Utama. Lalu tambang pasir di wilayah Kabupaten Tasikmalaya seperti CV Sobar Jaya Mandiri dan CV Putra Mandiri.
