JABAR EKSPRES – Hasil investigasi laboratorium terhadap sampel Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan puluhan pelajar mengalami keracunan akhirnya diungkap oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar, Jawa Barat.
Kepala Dinkes Kota Banjar, Saifuddin, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sampel MBG tersebut telah resmi keluar pada Rabu (22/10/2025).
Menurut Saifuddin, hasil uji laboratorium sampel MBG justru tidak menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri yang umum menjadi pemicu keracunan makanan.
Baca Juga:Usai Insiden Keracunan MBG, Dinkes Banjar Kebut Penerbitan SLHSDinkes Banjar Pastikan Kondisi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG Semakin Membaik
“Hasilnya sudah keluar, dari pemeriksaan Staphylococcus aureus dan Bacillus cereus itu menunjukkan negatif yang didapatkan,” jelas Saifuddin pada Minggu (2/11/2025).
Saifuddin menjelaskan bahwa penyebabnya diduga kuat bukanlah dari bakteri patogen, melainkan dari faktor waktu antara proses memasak dan konsumsi yang dinilai terlalu lama. Ia menganalisis bahwa jeda waktu tersebut memungkinkan terjadinya deteriorasi kualitas makanan.
“Analisa kita diduga penyebabnya itu karena waktu masak dan konsumsi. Sebaiknya waktu masak dan konsumsi itu maksimal empat jam,” ujarnya.
Namun, di luar faktor waktu, Saifuddin menitikberatkan pada pentingnya pemeriksaan mandiri sebelum makanan dikonsumsi. Ia menekankan bahwa langkah pencegahan terpenting adalah dengan menerapkan uji organoleptik. “Tapi yang terpenting itu sebelum dimakan harus uji organoleptik dulu,” ungkapnya.
Uji organoleptik adalah metode pemeriksaan sederhana yang menggunakan panca indra, seperti penglihatan untuk melihat warna dan bentuk, penciuman untuk mencium aroma, perasa untuk mengecap rasa, dan peraba untuk merasakan tekstur. “Dengan tujuan manakala kondisi makanan itu sudah tidak layak atau basi, maka bisa dikembalikan,” terang Saifuddin.
Ia lebih lanjut memaparkan bahwa prosedur uji organoleptik ini dapat dan harus dilakukan di dua titik. Pertama, di dapur Sentra Pangan Penyediaan Gizi (SPPG) sebelum makanan tersebut dikirim kepada penerima manfaat. Kedua, di tingkat sekolah atau posyandu oleh guru maupun siswa itu sendiri.
“Di SPPG biasanya dilakukan sebelum dikirim. Ketika sudah sampai di sekolah atau posyandu, itu harus dilakukan lagi uji organoleptik, bisa dilakukan siapa saja,” jelasnya.
Baca Juga:16 Juru Masak Dapur MBG Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi ProfesiKorban Dugaan Keracunan MBG di SMPN 3 Banjar Dilarikan ke Tiga Rumah Sakit, Total 68 Siswa!
Sebagai langkah tindak lanjut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Dinkes Kota Banjar berencana mengadakan pelatihan khusus. Pelatihan ini ditujukan untuk membekali para penerima manfaat, termasuk guru dan siswa, tentang tata cara melakukan uji organoleptik yang benar.
