JABAR EKSPRES – Pemerintah tengah menggodok pembentukan Koperasi Pekerja Migran. Itu sebagai wadah keberlanjutan bagi para pekerja migran yang sudah pulang ke tanah air.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bakal menggandeng Kementerian Koperasi RI (Kemenkop) untuk mewujudkan itu, sebagai program kolaborasi lintas kementerian akan dibentuk.
MoU kedua belah pihak telah ditandatangani dan nantinya akan diteruskan ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih operasional. “Koperasi Pekerja Migran itu untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran pasca-penempatan,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin, Jumat (31/10).
Baca Juga:Gandeng Mantan Kepala Daerah, Bangun Sistem Penguatan Pekerja MigranPastikan Perlindungan Pekerja Migran, Menperin Sebut PMI Bagian dari Kekuatan Ekonomi
Dengan koperasi maka para pekerja migran bisa lebih cermat dalam mengoperasionalkan pendapatan selama di luar negeri. Sehingga uang tidak habis tapi bisa dikembangkan ke hal produktif.
Kementerian sendiri sebenarnya juga telah ancang-ancang untuk menjaga keberlanjutan para pekerja migran. Yakni dengan pemberdayaan purna migran melalui literasi keuangan bagi keluarga di tanah air. Lalu pembentukan Koperasi itu diharapkan makin menguatkan implementasi.
Di sisi lain, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menyoroti fenomena umum di kalangan purna migran. Biasanya, setelah pulang dari negara penempatan, Pekerja Migran kembali ke daerah masing-masing dan ‘turun pangkat’ lagi karena kurang cermat mengelola uang.
Pihaknya tak ingin hal itu berlanjut. Menurutnya, Koperasi Pekerja Migran menjadi solusi strategis. “Pendapatan hasil jerih payah bia dikembangkan agar bermanfaat jangka panjang. Kami sangat mendukung Kementerian P2MI dalam pembentukan koperasi ini,” jelasnya. (son)
