Pemkab Bandung Barat Bikin Gaduh, DPRD Pastikan Dana Stunting Rp5,4 Miliar Tak Pernah Cair

Pemkab Bandung Barat Bikin Gaduh, DPRD Pastikan Dana Stunting Rp5,4 Miliar Tak Pernah Cair
Gedung DPRD di Jalan Raya Padalarang-Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari Fraksi Golkar, Dadan Supardan, menegaskan bahwa Dana Insentif Fiskal (DIF) Stunting senilai Rp5,4 miliar tidak pernah dicairkan maupun ditransfer ke kas daerah.

Ia menyebut klarifikasi ini penting untuk meluruskan berbagai spekulasi publik terkait dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Masalah transfer dana stunting itu sudah kami konfirmasi langsung ke Pak Sekda Ade Zakir. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan itu memang tidak dilaksanakan dan dananya tidak pernah masuk ke kas daerah,” ujar Dadan Supardan saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga:Stunting di Bandung Barat Tembus 30,8 Persen, Jauh di Atas Rata-rata NasionalTekan Kasus Stunting, Pemkab Bandung Barat Gencarkan Program Pelita Bening

Ia menjelaskan, beredarnya dokumentasi penyerahan dana Rp5,4 miliar oleh Pemkab Bandung Barat hanyalah seremoni sebelum keputusan pembatalan diterbitkan.

“Itu hanya seremoni sebelum dibatalkan. Surat pembatalannya ada dan bisa dikonfirmasi ke Pak Sekda atau dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan BP3AKB,” jelasnya.

Menurut Dadan, keterlambatan klarifikasi dari pihak eksekutif membuat isu ini berkembang liar di masyarakat.

“Kisruh ini muncul karena Pemkab Bandung Barat tidak cepat memberikan penjelasan. Akibatnya, masyarakat terlanjur menafsirkan berbagai hal yang tidak benar,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi publik yang cepat dan terbuka dari Pemkab Bandung Barat untuk mencegah kesalahpahaman.

“Kami sudah menyarankan agar pemerintah segera memberikan klarifikasi resmi sebelum isu melebar ke mana-mana. Kalau dijelaskan secara faktual dan rasional, masyarakat pasti bisa menerima,” katanya.

Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa pembatalan dana DIF Stunting terjadi setelah Pj Bupati Bandung Barat saat itu, Arsan Latif, tersangkut kasus hukum.

Baca Juga:133 Ribu Keluarga Berisiko Stunting, Pemkab Bandung Dorong Pendampingan Intensif oleh TPKMahasiswa KKN UBK Gelar Kelas Edukasi Gizi Ibu Hamil dan Cegah Stunting di Desa Citaman Bandung

“Saya meyakini dana itu benar-benar batal. Saya sendiri sudah melihat surat pembatalannya,” tegasnya.

Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana tersebut, Dadan menilai langkah itu tidak diperlukan.

“Tidak perlu ada Pansus. Buat apa? Dana juga tidak pernah ditransfer ke kas daerah, jadi tidak ada yang bisa diselidiki,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, juga menegaskan hal serupa. Ia menyebut bahwa dana insentif fiskal stunting memang tidak pernah cair.

0 Komentar