Menurutnya, pembatalan pencairan dana berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Pj Bupati Arsan Latif, sehingga seluruh proses administrasi keuangan otomatis tertunda dan akhirnya tidak diteruskan.
“Pemkab Bandung Barat hanya menerima penyerahan secara simbolis dari pemerintah pusat, tetapi dana itu akhirnya dibatalkan pencairannya,” kata Ade Zakir. (Wit)
