JABAR EKSPRES – Sejumlah buruh menggeruduk Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025). Mereka menggelar aksi massa dengan salah satu tuntutannya adalah menolak upah murah.
Massa yang berdatangan ke Gedung yang berlokasi di Jalan Diponegoro sejak siang itu, kemudian berorasi menyampaikan sejumlah tuntutannya meski di tengah guyuran hujan.
Mereka adalah buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja, baik di tingkat Jawa Barat maupun beberapa daerah.
Baca Juga:Pemerintah Bahas Rencana Kenaikan Upah Minimum di Indonesia untuk 2026Upah Ditanggung Negara, Wamenaker Optimis Program Magang Nasional Ciptakan Lapangan Kerja
Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menuturkan, aksi itu sebagaimana arahan dari struktur pusat. “Arahan dari Presiden KSPI, kami diminta menggelar aksi di tingkat kota kabupaten maupun Provinsi,” katanya.
Dadan melanjutkan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan buruh. Diantaranya adalah menghapus penerapan tenaga kerja outsourcing.
“Kami menolak pemberlakuan upah murah, ” jelasnya.
Tuntutan berikutnya adalah kenaikan upah minimum di kota/kabupaten Jabar. “Permintaan kami minimal 8,5 persen sampai 10,5 persen,” katanya.
Dadan melanjutkan, tuntutan yang tak kalah penting adalah terkait pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Undang-undang yang dimaksud tanpa ada omnibus law.
Masih kata Dadan, beberapa tuntutan itu juga disuarakan di daerah lain. Bahkan pihaknya juga akan menggelar aksi yang lebih besar jika tidak ada angin segar, termasuk rencana aksi mogok nasional. (son)
