JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan mencatat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat hingga akhir September 2025 mencatat, realisasi pendapatan dan belanja yang lebih baik dibanding periode sama tahun lalu.
Realisasi itu menghasilkan surplus regional sebesar Rp15,47 triliun. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Fahma Sari Fatma mengatakan penerimaan negara tercatat sebesar Rp102,51 triliun atau 66,57 persen dari target.
Adapun realisasi belanja negara mencapai Rp87,04 triliun atau 71,73 persen dari pagu. “Meski secara alokasinya turun karena memang digeser ke program-program prioritas pemerintah,” ujar Fahma kepada wartawan di Auditorium Museum Gedung Dwi Warna, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/10).
Baca Juga:Vinicius Junior Tak Betah di Real Madrid, Hubungan dengan Xabi Alonso Kian MemanasMessi Siap Kejar Piala Dunia 2026, Asal Tubuhnya Masih 100 Persen Fit
“Demikian pula realisasi dana transfer ke daerah (TKD) juga tinggi mencapai 92 persen,” imbuhnya.
Meski belanja masih tumbuh, Fahma menuturkan secara tahunan realisasi tersebut mengalami perlambatan 6,96 persen. Perlambatan terutama terjadi pada belanja kementerian/lembaga (K/L) yang turun 22,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dirinya menjelaskan pagu belanja K/L tahun anggaran 2025 lebih kecil dibanding 2024. Selain itu penyerapan anggaran barang dan modal berjalan lebih lambat karena kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Belanja K/L sampai 30 September 2025 tercatat Rp27,15 triliun atau 60,66 persen dari pagu.
Namun Fahma memastikan percepatan belanja akan menjadi fokus pemerintah pusat di akhir tahun. “Realisasi ataupun kinerja APBN tahun 2025 ini sudah Oktober, akhir Oktober. Kami biasanya menerapkan langkah-langkah akhir tahun,” jelasnya.
“Kita akan sangat disiplin lebih disiplin lagi untuk masalah belanja. Bagaimana seluruh satuan kerja melaporkan belanja yang sudah direalisasikan. dan menagihnya ke negara, tidak boleh ditunda-tunda sehingga diharapkan tidak menumpuk di Desember nantinya,” sambungnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengetatan dalam mendisiplinkan seluruh satuan kerja. Mereka harus melaporkan setiap minggu, setiap bulan sehingga tidak ada yang belanja telat.
“Dimintakan tagihannya ke negara dan juga kebijakan pemerintah adalah mempercepat belanja-belanja yang sifatnya prioritas dan juga berbarengan dengan hal itu, juga menekan belanja-belanja yang memang tidak bersifat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.
