JABAR EKSPRES – Kota Bogor bersama Kabupaten Bogor resmi masuk dalam lima wilayah prioritas penerapan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi (rakor) Terbatas Tingkat Menteri terkait Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025) bersama beberapa kepala daerah di Indonesia dan sejumlah menteri terkait.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan, penilaian terhadap daerah untuk proyek PSEL dilakukan berdasarkan kelengkapan administrasi, ketersediaan lahan, serta komitmen pemerintah daerah dalam memasok sampah ke fasilitas PSEL.
Baca Juga:Gedung Sekolah di Sukasari Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik Terindikasi Gunakan Dana untuk Judi Online, 6 Ribu Penerima Bansos di Bogor Dicoret
Dari hasil evaluasi tersebut, Bogor dinilai memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
“Secara keseluruhan kita dinilai memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi, ketersediaan lahan, maupun komitmen untuk mensuplai sampah ke PSEL,” ujar Dedie usai menghadiri rapat.
Kota Bogor bersama Kabupaten Bogor pun kini masuk ke dalam salah satu dari lima daerah yang akan mendapatkan implementasi program PSEL pada tahap pertama.
Adapun pemerintah pusat dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek PSEL pada tahun 2026.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mematangkan rencana pelaksanaan di lapangan.
“Terima kasih kepada Danantara, PLN, ESDM, LH, termasuk Menko Pangan yang telah memfasilitasi seluruh proses implementasi Perpres 109 Tahun 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia bebas sampah pada 2029, Insyaallah,” katanya.
