JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat.
Pada 2026, sebanyak 13 desa wisata baru akan mendapatkan pengesahan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperluas destinasi wisata, menggerakkan ekonomi lokal, sekaligus melestarikan budaya dan potensi unggulan desa.
Baca Juga:de Braga by ARTOTEL Hadirkan Express Lunch Bernuansa Nusantara di Jantung BragaLibur Panjang Idul Adha, Kepadatan Jalur Puncak Bogor Diprediksi Terjadi Weekend
Ketua Desa Wisata Kabupaten Bogor, Abas Helmy, mengatakan seluruh desa yang akan ditetapkan tersebut sebelumnya telah memiliki legalitas melalui keputusan kepala desa masing-masing. Namun, tahun depan statusnya akan diperkuat melalui SK Bupati.
“Dari 13 desa wisata ini sebelumnya sudah ditetapkan oleh kepala desa masing-masing. Baru tahun ini semuanya akan mendapatkan SK Bupati,” ujar Abas Helmy, Sabtu (30/5).
Menurut Abas, pengesahan melalui SK Bupati membuka peluang lebih besar bagi desa wisata untuk memperoleh dukungan program, bantuan, hingga hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dukungan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pengembangan potensi wisata yang dimiliki setiap desa.
“Mudah-mudahan nantinya desa wisata yang masih berjuang bisa mendapatkan bantuan dan hibah untuk pengembangannya,” katanya.
Sebelumnya, pada 2025, Pemkab Bogor telah menetapkan 23 desa wisata melalui SK Bupati. Beberapa di antaranya adalah Desa Wisata Batulayang, Desa Wisata Cimande, Desa Wisata Gunung Malang, Desa Wisata Pasireurih, dan Desa Wisata Malasari.
Meski jumlah desa wisata terus bertambah, Abas mengakui belum seluruhnya berkembang secara optimal.
Baca Juga:Rumah di Pamijahan Bogor Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting ListrikRumah di Pamijahan Bogor Ludes Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dari total 36 desa wisata yang ada saat ini, sebagian masih berjuang meningkatkan kunjungan dan aktivitas wisata, bahkan ada yang tidak lagi aktif.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola dan pemerintah daerah.
Sebab, desa wisata memiliki peran strategis dalam menciptakan peluang usaha dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pariwisata berbasis komunitas.
Sebagai contoh keberhasilan, Abas menyoroti Desa Wisata Batulayang dan Desa Wisata Tugu Utara yang dinilai mampu mengelola potensi alam secara maksimal hingga menjadi destinasi unggulan di kawasan Puncak.
Selain pembangunan destinasi, Abas menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, keberhasilan desa wisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam memberikan pelayanan dan menjaga lingkungan wisata.
