Perkuat Kemitraan, Menteri P2MI Ajak Media Ikut Informasikan Migrasi Aman dan Bermartabat

Migrasi aman
Menteri Mukhtarudin bersama Wakil Menteri Christina Aryani menggelar acara coffee morning bersama jurnalis dari berbagai media, membahas tentang pentingnya migrasi aman, legal, dan bermartabat.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perkuat kemitraan antara pemerintah dan media dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya migrasi aman, legal, dan bermartabat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar acara coffee morning bersama jurnalis dari berbagai media nasional.

Dalam acara yang digelar di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, pada Kamis 23 Oktober itu hadir langsung Menteri Mukhtarudin bersama Wakil Menteri Christina Aryani.

Pada kesempatan itu, Mukhtarudin menegaskan bahwa media adalah mitra kunci dalam menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada publik. Dia pun berharap tidak ada jarak antara pemerintah dengan media.

Baca Juga:Daya Group Raih Dua Penghargaan di Ajang Triputra Improvement Forum XX 2025Fatwa MUI Tegaskan Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Sesuai Prinsip Syariah

“Acara ini adalah kesempatan untuk saling mengenal, berbagi pandangan, dan mendengar masukan. Kritik dari media sangat kami hargai untuk memperbaiki kinerja kami,” ujarnya.

Menurutnya, media sebagai agen perubahan sosial sehingga, dalam konteks pekerja migran, jika informasi yang disampaikan salah atau kurang dapat memperburuk kerentanan pekerja.

“Jadi, media memiliki tanggung jawab besar untuk membantu menyebarkan narasi yang tepat,” katanya.

“Acara ini sebagai pendekatan proaktif KemenP2MI dalam membangun hubungan simbiosis dengan media, bukan hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai mitra dialog,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Mukhtarudin juga menyoroti salah satu tantangan terbesar dalam perlindungan pekerja migran adalah maraknya keberangkatan secara non-prosedural. Sebab, pekerja migran yang berangkat secara ilegal sering kali menjadi sumber masalah.

“Kami tidak tahu mereka berangkat melalui jalur apa, bekerja di mana, atau dalam kondisi seperti apa. Ini menyulitkan pemerintah untuk memberikan perlindungan,” jelas Mukhtarudin.

Data dari KemenP2MI menunjukkan bahwa pekerja migran non-prosedural sering kali menjadi korban eksploitasi, mulai dari penipuan oleh calo, upah yang tidak dibayar, hingga kasus yang lebih serius seperti perdagangan manusia.

Baca Juga:SNG Cargo: Sukseskan Distribusi Smart Board Tahap 1 Hingga 300 Armada PengirimanSatya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Berbeda dengan pekerja migran resmi, lanjutnya, keberangkatannya diatur melalui perjanjian kerja, jaminan sosial, dan pengawasan hukum, pekerja non-prosedural tidak memiliki perlindungan dasar ini.

”Pekerja resmi hampir tidak pernah menimbulkan masalah serius karena sistemnya sudah jelas. Yang non-prosedural justru rentan karena ketidaktahuan mereka tentang prosedur yang benar,” tegas Mukhtarudin.

0 Komentar