Kontroversi Disiplin Ala Militer di Jabar, Antara Pembinaan Karakter atau Salah Arah?

Disiplin ala Militer, Salah Arah?
Defile Siswa Pendidikan Karakter Panca Waluya usai menjadi peserta dan petugas upacara di peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Ngatiyana menambahkan, selama proses pembinaan dilakukan tanpa kekerasan, maka orang tua tidak perlu khawatir atau ikut campur secara berlebihan.

“Guru itu punya tanggung jawab moral terhadap anak selama jam pelajaran. Jadi, biarkan guru membina sesuai aturan, selama tidak ada kekerasan fisik,” katanya.

Terpisah, Kepala SMAN 12 Bandung, Enok Nurjana, mengatakan larangan itu bukan hal baru bagi sekolahnya. Dia menuturkan, pihak sekolah sudah lebih dulu mensosialisasikan imbauan serupa sejak Juli lalu.

Baca Juga:Shin Tae-yong Siap Kembali Tangani Timnas Indonesia, Tapi Belum Dihubungi PSSIAlex Pastoor Ungkap Isi Kesepakatan Rahasia dengan PSSI Usai Pemutusan Kontrak

“Itu sebetulnya sudah lama (imbauan). Kami sudah mulai dari Juli, sosialisasi untuk para siswa kalau ke sekolah tidak menggunakan kendaraan motor,” kata Enok saat ditemui Jabar Ekspres di SMAN 12 Bandung, Senin (12/10).

Menurut Enok, sosialisasi tersebut juga melibatkan orang tua siswa dalam setiap rapat sekolah. Bahkan ketika ada rapat sosialisasi program ke orang tua, pihaknya pun sudah menyampaikan perihal kebijakan tersebut.

“Kami komunikasikan bahwa ke sekolah tidak menggunakan kendaraan pribadi tapi umum,” ujarnya.

Dia menyebut SMAN 12 Bandung mendukung penuh program gubernur. “Kami mengikuti yang menjadi program Pak Dedi, sebaiknya tidak menggunakan pribadi ke sekolah. Kami dari dulu juga tidak menyediakan parkir untuk siswa di sekolah,” sebutnya.

Sementara itu, pandangan berbeda datang dari SMAN 7 Bandung. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Kurnia menilai kebijakan itu perlu melihat kondisi di lapangan, termasuk jarak tempuh dan ketersediaan transportasi umum.

“Sebelum ada imbauan Pak Dedi, di SMAN 7 kan suka ada polisi yang mengimbau. Mereka selalu mengimbau. Satu, misalkan tidak boleh pakai kenalpot yang brong. Yang kedua, tidak boleh membawa kendaraan sebelum punya SIM,” ujarnya.

Menurut Kurnia, sekolahnya berpatokan pada kepemilikan SIM sebagai dasar boleh tidaknya siswa membawa kendaraan. “Jadi sebelum ada kebijakan Gubernur Jabar, SMA 7 juga selalu mengimbau. Tapi namanya siswa ada saja (melanggar). Tapi (siswa) parkir di luar,” katanya.

Baca Juga:Bojan Hodak Waspadai Kebangkitan Selangor FC, Julio Cesar Siap Perkuat Lini Pertahanan PersibJurgen Klopp Akui Tolak Tawaran Manchester United!

Dia menegaskan, pihak sekolah tidak bisa melarang siswa yang sudah memenuhi syarat hukum untuk berkendara. Menurutnya, siswa yang sudah memiliki SIM, berarti mempunyai hak dan diperbolehkan membawa kendaraan.

0 Komentar