Kontroversi Disiplin Ala Militer di Jabar, Antara Pembinaan Karakter atau Salah Arah?

Disiplin ala Militer, Salah Arah?
Defile Siswa Pendidikan Karakter Panca Waluya usai menjadi peserta dan petugas upacara di peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Bandung. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Selain wacana pembinaan ala militer, Surat Edaran jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat juga tak luput dari sorotan. Kebijakan yang secara resmi bertujuan untuk menciptakan generasi ‘Panca Waluya Jawa Barat Istimewa’ ini dinilai oleh banyak pihak hanya sebagai solusi instan dan simplistis.

Kota Bandung Klaim Berjalan Normal

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut program pembentukan karakter siswa tersebut tetap berjalan konsisten di semua jenjang pendidikan. Menurutnya, dua kebijakan tersebut justru menjadi bagian integral dari pendidikan karakter yang menekankan kedisiplinan, tanggung jawab, dan keselamatan diri.

“Kami pastikan program pendidikan karakter di Kota Bandung tidak berhenti. Justru dengan adanya kebijakan jam malam dan larangan membawa motor ini, nilai-nilai disiplin, kepatuhan, dan tanggung jawab bisa ditanamkan lebih kuat kepada siswa,” ujar Erwin, Senin (20/10).

Baca Juga:Shin Tae-yong Siap Kembali Tangani Timnas Indonesia, Tapi Belum Dihubungi PSSIAlex Pastoor Ungkap Isi Kesepakatan Rahasia dengan PSSI Usai Pemutusan Kontrak

Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan kedua kebijakan tersebut dengan pendekatan edukatif, bukan semata-mata penegakan aturan. Pemerintah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, sekolah, serta orang tua siswa untuk membangun pemahaman bersama bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dari karakter pelajar.

Program jam malam siswa, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 diterapkan melalui sosialisasi ke sekolah dan lingkungan warga. Tujuannya mencegah potensi kenakalan remaja seperti tawuran atau pergaulan bebas di malam hari.

Sementara larangan membawa sepeda motor ke sekolah diterapkan di seluruh SMP dan SMA di Bandung sejak tahun ajaran baru. Upaya ini digencarkan bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan pelajar serta membentuk kesadaran hukum bagi siswa yang belum memiliki SIM.

“Kebijakan ini tidak untuk membatasi anak, tapi mendidik mereka agar memahami tanggung jawab dan keselamatan. Semua dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan hukuman,” kata Erwin menambahkan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menanggapi beberapa program kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan larangan jam malam bagi pelajar dan wacana jumlah rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa per kelas.

Terkait program larangan jam malam bagi pelajar, Kang DS sapaan akrabnya memastikan bahwa di Kabupaten Bandung kegiatan pengawasan malam sejatinya sudah berjalan melalui gerakan kamling dan patroli rutin.

0 Komentar