JABAR EKSPRES – Nasib malang menimpa S (40) Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
S terpaksa tinggal di sebuah gubuk berdinding bambu dengan ukuran 2×3 meter yang berlokasi disamping rumahnya.
Kapolsek Tenjo, Iptu A.M Zalukhu mengatakan, informasi yang didapat dari pihak keluarga, S sudah mengalami ganguan jiwa sejak tahun 2021.
Baca Juga:Tak Terima Ditegur Warga saat Nongkrong, Anak Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lapor Polisi atas Dugaan PenganiayaMomentum Hari Santri 2025, DPRD dan Pemkot Bogor Fasilitasi Ziarah Ulama dan Tokoh Agama
“Sudah lama, pernah dibawa ke rumah sakit, tapi sama keluarganya dibawa pulang lagi,” katanya,Selasa (21/10).
Zalukhu menuturkan, S sudah miliki suami dan anak. Ia sehari-harinya di rawat dan diberi makan oleh suami.
Pihak keluarga terpaksa meninggalkan S di sebuah gubuk agar tidak pergi dan menggangu warga sekitar.
“Kata keluargnya sering (mengamuk), yang di khawatirkan itu dia suka pergi. Sudah beberapa kali menghilang,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga kini keluarga belum mengetahui pasti penyebab S mengalami depresi.
“Kata keluargnya begitu aja, belum tau penyebabnya,” katanya.
S kini dibawa ke rumah sakit jiwa oleh Pekerja Sosial Masyrakat (PSM) Kecamatan Tenjo untuk penindakan lebih lanjut.
“Hari ini dibawa berobat lagi oleh PSM ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Kota Bogor,” pungkasnya.
Baca Juga:Bupati Bogor Lantik 25 Pejabat Administrator dan Pengawas Hilang Seharian di Jurang Burangrang, Pendaki Asal Bogor Ditemukan Dalam Kondisi Lemas
Sementara itu, suaminya I, mengaku tak sanggup membiayai berobat S ke rumah sakit. Apalagi kata dia harus mundar-mandir ke rumah sakit yang berlokasi di Kota Bogor.
“Kalo pemerintah mau bantu biaya, kami menerima supaya bisa juga melihat atau menjenguk istri saya,” pungkasnya.
