JABAR EKSPRES – Kabupaten Bandung menjadi tuan rumah kegiatan Pencanangan Nasional Gerakan Pembinaan Laik Higiene Sanitasi (LHS) dan Pelatihan Keamanan Siap Saji (Luring dan MOOC II) dalam program Makanan Bergizi (MBG) Sehat, Aman, dan Berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemkab Bandung pada Selasa (21/10/2025) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Pol Sony Sanjaya, serta Ketua Umum Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Arif Sumantri.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan standar keamanan pangan dan sanitasi di seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Baca Juga:PHRI Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Akbar, Siap Dukung Penuh Program MBGInfrastruktur Amburadul, DPRD Kabupaten Bandung Barat Angkat Bicara!
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan quick respon dalam rangka menerbitkan sertifikat laik higienis sanitasi. Kami dari AKOPSI bekerja sama dengan HAKLI, dan dimulai dari Kabupaten Bandung dengan melibatkan hampir 7.000 peserta,” ujar Dadang saat ditemui.
Menurutnya, para penjamah makanan yang tersebar di SPPG akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu sebelum memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
“Apabila para penjamah makanan itu sudah dilatih, maka nanti akan terbit SLHS dari Dinas Kesehatan. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang disajikan di SPPG aman dan higienis,” jelasnya.
Dadang menambahkan, Kabupaten Bandung bangga menjadi daerah pertama yang dipercaya menjadi lokasi pencanangan nasional gerakan LHS.
“Kami merasa bangga menjadi tempat pelaksanaan kegiatan ini, karena Kabupaten Bandung memiliki penduduk 3,8 juta jiwa dengan 1.253 penerima program MBG. Saat ini telah terbentuk 375 SPPG, dan 155 di antaranya sudah aktif beroperasi di 270 desa dan 10 kelurahan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan standar laik higiene sanitasi di seluruh SPPG.
“Kami bersama AKOPSI dan pemerintah daerah seluruh Indonesia mendukung wajib LHS melalui pendayagunaan tenaga sanitasi lingkungan. Kami juga mendorong agar Kementerian Kesehatan dan BGN menetapkan regulasi penempatan tenaga sanitasi lingkungan di seluruh SPPG di Indonesia,” tegasnya.
