Bukan Lagi Sekadar Pindah, Mentrans Anggarkan Rp300 Miliar untuk Pengembangan Daerah Transmigrasi 

Bukan Lagi Sekadar Pindah, Mentrans Anggarkan Rp300 Miliar untuk Pengembangan Daerah Transmigrasi 
Ilustrasi pemukiman di daerah transmigrasi (Foto: Disnakermobduk Aceh)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah pusat terus mendorong transformasi program transmigrasi menjadi strategi pembangunan wilayah terpadu.

Melalui Kementerian Transmigrasi, lebih dari Rp300 miliar dialokasikan dalam APBN 2025 untuk memperkuat infrastruktur dan pengembangan kawasan transmigrasi di berbagai daerah di Indonesia.

“Untuk pengembangan kawasan transmigrasi, infrastruktur dan lain sebagainya, kami menganggarkan lebih dari Rp300 miliar untuk membantu pemerintah daerah, membantu tugas-tugas pemerintah daerah. kami tidak buang badan,” ujar Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitas Sulaiman dikutip dari ANTARA, Senin (20/10).

Baca Juga:Ciptakan Dunia Kerja, Program Magang 100 Ribu Lulusan Tekan Angka Pengangguran? Loloskan Barang Ilegal, Menkeu Siap Tindak Tegas Oknum Bea dan Cukai yang Sulitkan UMKM 

Iftitah menyoroti pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah. Berdasarkan UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, dukungan pemerintah pusat kepada kawasan transmigrasi dibatasi hingga lima tahun sejak penempatan.

Setelah itu, tanggung jawab pembangunan dilimpahkan sepenuhnya ke daerah.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua daerah siap menjalankan peran tersebut secara mandiri.

Iftitah juga menjelaskan, transmigrasi bukan lagi sekadar memindahkan penduduk dan membangun rumah. Program ini kini diarahkan untuk menciptakan ekosistem kehidupan yang lengkap, mencakup lapangan kerja, pendidikan, layanan Kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Tujuannya adalah agar warga transmigran memiliki alas an kuat untuk menetap dan berkontribusi aktif dalam pembangunan kawasan.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, dalam upaya mendukung pengembangan kawasan transmigrasi, Kementrans saat ini focus pada lima progam utama transmigrasi.

Pertama, Transmigrasi Tuntas, yaitu program penyelesaian masalah lahan di kawasan transmigrasi. Kedua, transmigrasi lokal, yang program yang fokus pada pemberdayaan masyarakat setempat tanpa perlu berpindah jauh untuk mengurangi urbanisasi.

Ketiga, Transmigrasi Patriot, yaitu mendistribusikan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mengabdi di kawasan transmigrasi.

Baca Juga:Danantara Siapkan Solusi Penyelesaian Utang KCIC Tanpa Bebani APBNPeluang Emas! Kuliner Indonesia Tembus Pasar Global Lewat Pangan Nusa Expo 2025

Keempat, Transmigrasi Karya Nusantara, program yang berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi kawasan transmigrasi untuk menciptakan lapangan kerja.

Kelima, Trans Gotong Royong, yang mendorong kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, kampus, dan daerah untuk membangun kawasan transmigrasi bersama-sama.

0 Komentar