Semua Dapur MBG di Bandung Barat Belum Laik Produksi

Suasana fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditutup sementara, Cisarua, Kab
Suasana fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditutup sementara, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/10). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengungkap lemahnya pengawasan terhadap dapur pengolah makanan.

Fakta terbaru menunjukkan seluruh dapur penyedia MBG di wilayah Kabupaten Bandung Barat belum memiliki sertifikat kelayakan pengolahan pangan.

Salah satunya Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) Panyandaan, yang mengaku belum bersertifikat meski memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari.

Baca Juga:Haris Setiawan Kembali Pimpin Muaythai Kabupaten Bogor, Targetkan 5 Emas di Porprov 2026Mayat Pria yang Gegerkan Warga Cibinong, Diduga Konflik Cinta Remaja

Kepala Dapur SPPG Panyandaan, Satia Wiguna, menyebut pelatihan sertifikasi baru akan dilaksanakan pada 21 Oktober mendatang.

“Sampai hari ini kami memang belum bersertifikat. Pelatihannya baru dijadwalkan minggu depan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Diketahui, pada hari terjadinya keracunan, Selasa (14/10) lalu, SPPG Panyandaan mengolah sebanyak 3.649 porsi makanan untuk sejumlah sekolah, di antaranya SMPN 1 Cisarua, SMKN 1 Cisarua, MA Bina Insani, MA dan MTs Ponpes Al Furqon, PAUD Al Muslimin, SDN 1 Garuda, dan SDN 1 Barukai.

Proses memasak, kata Satia, dilakukan sejak pukul 23.00 hingga 03.00 dini hari untuk mengejar waktu pengiriman.

“Kami mulai jam 11 malam, proses sampai jam 3 subuh, kemudian pendinginan sekitar satu jam sebelum dikemas,” katanya.

Satia mengklaim seluruh bahan baku dalam kondisi baik. “Untuk daging ayam, saat datang bagus dan segar, saat diolah juga bagus karena saya sendiri yang mengecek langsung,” ujarnya.

“Sementara bahan makanan diperoleh dari tiga pemasok berbeda, termasuk dua koperasi yang memasok beras, daging, telur, dan sayuran,” tambahnya.

Baca Juga:Andri Gunawan Kecam Tayangan TV yang Diduga Lecehkan Pesantren dan Ulama: Ini Krisis KebudayaanPangkas Dana Transfer Daerah, Pakar Unpad Peringatkan Potensi Ketimpangan

Namun, ketiadaan sertifikat laik higiene sanitasi di seluruh dapur penyedia MBG menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan pangan program tersebut.

Sertifikat ini semestinya menjadi syarat wajib sebelum dapur diperbolehkan memproduksi makanan untuk konsumsi massal, terutama bagi anak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Lia Nurliana Sukandar, mengaku bahwa seluruh dapur MBG di wilayahnya belum bersertifikat.

“Data di kami (Dinkes) ada 107 SPPG, semuanya belum memiliki sertifikat. Tapi mereka sudah mengikuti pelatihan, dan kami yang jemput bola,” ujarnya.

Lia menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan seluruh dapur MBG sudah mengantongi sertifikat kelayakan paling lambat 30 Oktober 2025.

0 Komentar